Menkominfo Tegas Tolak Permintaan Tebusan Rp 131 Miliar Peretas PDN: Pemerintah Tak akan Bayar

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Meninfo) Budi Arya Setiadi menyatakan sikap tegas terhadap serangan siber terhadap Pusat Dana Nasional Sementara (PDN).

Budi Arya menegaskan, pemerintah Indonesia tidak akan menerima uang tebusan apa pun dari peretas PDN atau peretas siber. 

Peretas yang menyandera data tersebut meminta uang tebusan sebesar US$8 juta. Itu. dolar atau setara Rp 131 miliar dari pengelola data TelkomSigma.

Yang jelas pemerintah tidak akan membayar,” kata Budi Arya, Senin (24/6/2024).

Budi menjelaskan, kejadian serangan siber di PDN sedang diselidiki.

Menurut Budi, tim pemerintah saat ini sedang membereskan kejadian peretasan tersebut.

Pemerintah juga memilih sistem PDN untuk menghindari terganggunya pelayanan publik.

“Kita evaluasi. Segera kita umumkan. Kita upayakan semaksimal mungkin. Masih evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik,” jelasnya.

“(Pemulihan) Tunggu, ini yang sedang dilakukan. Yang penting pusat pelayanannya bisa kita kelola untuk masyarakat,” tegas Budi Arya.

Budi memastikan data masyarakat tetap aman meski ada gangguan PDN.

Sistem PDN diketahui mengalami gangguan yang mengganggu pelayanan imigrasi di beberapa bandara termasuk Bandara Soekarno-Hatta sejak Kamis (20/6/2024).

PDN merupakan fasilitas sistem elektronik dan komponen lainnya untuk menyimpan, menyimpan, mengolah dan memulihkan data Kementerian/Lembaga.

210 lembaga terkena dampaknya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo) menyebut sejumlah layanan publik terganggu akibat serangan siber tersebut.

Setidaknya 210 lembaga pemerintah terkena dampaknya.

Mereka antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kmenkomham), Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi (Kmenkomarvs), Kementerian PUPR, LKPP, dan Pemda Kediri.

“Dari data yang terdampak, ada 210 instansi yang terdampak baik di pusat maupun daerah,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Cominfo Samuel Abrijani Pangerapan, seperti dilansir Senin (24/6/2024). Melalui Kompas.com

Di antara instansi tersebut, gangguan paling serius terjadi pada pelayanan imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sebab, pelayanan publik merupakan layanan yang paling intensif diakses oleh masyarakat.

“Kerugian yang masih kita lihat adalah terganggunya pelayanan publik, 210 detailnya, itu banyak.”

“Tetapi dampak yang paling besar adalah pelayanan keimigrasian karena berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Samuel.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut PDN terganggu akibat serangan peretas siber yang menggunakan ransomware.

Intervensi polisi 

Polri turun tangan mengusut gangguan pada server PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kapolri Jenderal Listo Sijit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait hal tersebut.

“Saya sedang memikirkan serangan siber dan kami bekerja sama dengan BSSN untuk melakukan penilaian dan penelitian,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024) di Lapangan Terah, Jakarta.

Sijith mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah ada tindakan pidana dalam kasus ini.

Dia mengatakan, jika nanti ditemukan, polisi akan memproses peristiwa pidana tersebut.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda) (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *