Laporan oleh jurnalis Tribunevs Mario Christian Sumampov
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiyadi mengatakan perjudian online (judol) merupakan penipuan atau penipuan terbesar terhadap masyarakat tanah air.
“Perjudian online adalah penipuan, perjudian online adalah penipuan terbesar terhadap masyarakat Indonesia,” kata Budi Arie kepada awak media Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Kamis (25/07/2024).
“Katanya 50 ribu bisa jadi satu miliar, mungkin tidak?” Itu tidak mungkin,” lanjutnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, tegasnya, terus berupaya menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk fenomena judol ini.
Budi Arie juga menyatakan pihaknya telah menutup lebih dari 2,6 juta tempat judo.
“Lebih dari 2,6 juta situs judi online, sekitar 6.700 rekening bank, e-wallet dan lain sebagainya mampu kami dukung kecepatan perjudian online,” ujarnya.
Apa yang dilakukan Cominfo, lanjut Budi, mencegah hingga 50 persen kerugian akibat mogok judol.
Dari segi angka bisa mencegah masyarakat berjudi hingga Rp 45 miliar, jelasnya.
Menurut Budi, jumlah kerugian judo sejak tahun lalu mencapai hampir 300 triliun rupiah.
Jika partai tidak mengambil tindakan, tahun ini pengaruh judol bisa menyerap hingga Rp 900 miliar.