Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Terindikasi Kejahatan Pencucian Uang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan praktik perjudian online masih marak di masyarakat.

Bahkan, kini pihaknya dan sejumlah pihak terus berupaya memberantas praktik perjudian online.

Budi juga mengatakan, setelah dilakukan beberapa pemeriksaan, praktik perjudian online diduga merupakan pencucian uang.

“Meskipun berbagai penelitian, terdapat permasalahan dalam perjudian online, termasuk tanda-tanda pencucian uang,” kata Menteri Budi Arie.

Budi Arie juga membeberkan data Pusat Penelitian Pasar Keuangan (PPATK) tentang skala transaksi perjudian online dari tahun 2023 hingga awal tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, angka tersebut diperkirakan mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023 dan Rp100 triliun pada tahun atau triwulan pertama tahun 2024.

Masih tingginya angka transaksi perjudian online menunjukkan bahwa perjudian online masih menjadi bagian dari masyarakat Indonesia, ujarnya.

Pemerintah terus berupaya keras menghilangkan unsur perjudian online, salah satunya melalui pembentukan Proyek Penghapusan Perjudian Online.

Budi Ali menambahkan, konten perjudian online kini sudah mulai merambah website lain, termasuk website pemerintah.

Termasuk juga phishing melalui 14.823 intrusi siber di lembaga pendidikan dan 17.001 investigasi terhadap fasilitas pemerintah dan intrusi konten di lembaga pendidikan, kata Budi Arie. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi usai menggelar rapat internal pembuatan grup game online di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22 Mei 2024). (Tribunnews.com/Tawfiq Ismail)

Budi mengatakan, konten perjudian online yang diakses di situs pemerintah masuk dalam kategori link phishing atau non-login.

“Ini adalah phishing, itu situs web yang Anda kunjungi, bukan iklan,” katanya.

Budi menyatakan Kominfo telah melaksanakan penghapusan (penutupan) sebanyak 1.904.246 item terkait perjudian online sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024.

Saat ini, sebanyak 5.364 akun dan dompet digital terkait perjudian online telah diblokir dan diserahkan ke OJK.

“Pada kuartal I-2024, volume transaksinya sekitar 100 triliun transaksi, jadi ini sangat mengagetkan,” ujarnya.

Boudi Ali mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan kepada banyak platform digital atau media sosial, mulai dari TikTok hingga Meta, karena terus menampilkan konten perjudian online.

“Semua peringatan juga kami kirimkan ke platform TikTok, Google, Meta,” kata Budi.

Menurutnya, dalam sebulan terakhir, 19 April hingga 21 Mei 2024, timnya berhasil merampas sekitar 300.000 tiket togel online.

“Konten yang kita unduh 290.850 buah, jadi sebulan kita dapat sekitar 300.000 buah. Konten perjudian online 10.000 buah sehari. Termasuk akun e-wallet yang diblokir selama sebulan, 300 buah,” ujarnya.

Budi mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk membersihkan konten perjudian online di platform digital. Ada usulan untuk platform digital bagus yang masih menampilkan konten perjudian online.

Forum kami bahkan sudah mengambil keputusan, jika kami didenda atau dituntut, kami akan menyurati langsung ke forum, kata Boudi Ali.

Selain itu, Menkominfo juga tengah berkoordinasi dengan seluruh platform digital untuk terus mencari kata kunci terkait perjudian online.

“Selain itu, kami terus berkoordinasi dengan semua platform, Google, Meta, tempat terjadinya perubahan kata permainan. Ada 20.241 kata di Google dan 2.637 kata baru di Meta, dan kami akan terus melacak kata-kata baru tersebut agar kami dapat menyelesaikannya. penghapusan perjudian online pada level tertinggi,” ujarnya. Peluncuran terbesar dalam game online

Wakil Ketua III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan, ada ratusan pasangan suami istri (pasutri) di Jawa Timur yang dikabarkan telah mengajukan perkara ke Pengadilan Agama.

Salah satu penyebab utama perceraian adalah kecanduan suami terhadap judi online (judol).

Menurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Boyonegoro, Solikin Jamik, Kamis (9/5/2024), dari 971 warga yang mengajukan gugatan cerai pada Januari hingga April 2024, 179 di antaranya divonis penyakit akibat ulah tersebut. . Perjudian daring.

Saloni yakin pengadilan harus mempercepat eksekusi kasus agar laki-laki berhenti berjudi online.

Sebab dalam pandangannya, perempuan yang mengajukan gugatan pasti menghadapi perlakuan tidak adil dari suaminya.

“Kalau saya jadi hakim, saya akan bertindak cepat dan membuat mereka yang berhenti berjudi kehilangan istrinya. Lagi pula, kalau hal seperti ini terjadi, berarti keadaan keluarga sedang tidak baik. uang dapur habis, susu anak ditampung, yang sering berakhir dengan kekerasan dalam rumah tangga. “Bagaimana istri dan anakmu tidak peduli?” kata Saloni. Ambil contoh perceraian. (bersih)

Saloni juga menilai perjudian online memberikan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat.

Dampaknya tidak hanya pada orang yang bermain, tetapi juga orang-orang di sekitarnya. Oleh karena itu, Saloni kembali menegaskan penghapusan perjudian online.

“Ini darurat, serius sekali. Sudah jadi penyakit di masyarakat. Karena yang rugi bukan hanya pemainnya, tapi istrinya, anak-anaknya, tetangganya, dan sanak saudaranya. Kalau ini terus berlanjut, saya yakin jumlahnya akan banyak.” Kejahatan akan meningkat. Oleh karena itu, saya terus mendorong semua pihak yang terlibat, terutama Polri, untuk menyingkirkan mereka semua. “Tidak ada orang lain yang bisa ikut Judo,” kata Saloni.

Pasalnya Saloni tidak ingin pihak lain terus menerus menderita kerugian akibat perjudian online.

“Saya tidak ingin negara kita semakin hancur karena judo ini. Itu saja,” kata Saloni. (Jaringan Forum/Yuda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *