Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan Indonesia darurat perjudian online.
Ia mengatakan Kominfo telah bergerak cepat dengan menggandeng lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas perjudian online.
“Untuk perjudian online, ini merupakan hal yang sangat mendesak, terutama untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Budi Ari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Menkominfo segera menindaklanjuti pertemuan tingkat menteri tersebut dengan langkah-langkah konkrit, taktis, dan strategis.
Pemerintah mewaspadai pemberantasan perjudian online dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
Menurut Menteri Budi Ari, Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen melakukan segala upaya untuk memberantas perjudian online.
Namun hal ini memerlukan jumlah dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurut data, 2,7 juta orang telah menjadi korban perjudian online.
Pemerintah berupaya menyelamatkan para korban, terutama anak-anak, remaja, dan ibu-ibu.
Atas dasar itulah Konsultan Kajian Strategis Indonesia (Laksi) mendukung Menteri Budi Ari untuk fokus dan melanjutkan upaya pemberantasan perjudian online.
Koordinator Lakso Azmi Hidzaqi turut prihatin dengan fenomena perjudian online yang terjadi di masyarakat Indonesia saat ini.
“Kami mendukung pemerintah untuk memerangi perjudian online. Kami siap berkampanye melawan perjudian online dengan memasang berbagai spanduk di sekitar kawasan Japotabeg,” ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan langkah tersebut merupakan upaya membantu pemerintah memerangi perjudian online yang merugikan masyarakat dan negara.
Dalam beberapa tahun terakhir, omset perjudian online mencapai ratusan triliun, dengan korban dari berbagai kalangan, terutama generasi muda dan pekerja informal.
Azmi mengatakan, perjudian online tidak hanya merugikan pelakunya secara finansial tetapi juga memberikan dampak yang jauh lebih luas.
Orang yang kecanduan judi online lebih mungkin menderita masalah psikologis seperti stres dan depresi serta meningkatnya aktivitas kriminal. Selain itu, perjudian online juga dapat menyalahgunakan data pribadi penggunanya.
Oleh karena itu, kami sebagai elemen bangsa mengambil langkah untuk terlibat melalui kampanye langsung dalam pemberantasan perjudian online, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya perjudian online terhadap individu, keluarga, dan perekonomian bangsa. ” jelasnya.