Diposting oleh reporter Tribunnews.com, Dennis Destriavan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Mutya Hafid menambahkan, dirinya akan bekerja sama dengan Badan Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau aktivitas keuangan ilegal di dana tersebut.
Mutya mengatakan, pemerintah juga memantau kejahatan di dunia online. Prioritasnya saat ini adalah menghilangkan perjudian online pada khususnya. Selain menghapus akun judi online, pelaku juga memantau aktivitas akunnya, menurut Meetya.
“Kalau ada laporan kegiatan ilegal termasuk penjahat judi online, penggunanya ya banyak sekali, tapi pengguna juga bisa ditangkap dan uangnya bisa diawasi dan kalau memang diawasi mohon maaf kita blokir,” kata Mutya, Kamis (14/11/2024) di kantor Komdigi, Jakarta Pusat.
Pemerintah kuat. Bahkan, Komdigi kini sudah menjalin kerja sama dengan OJK. Termasuk mengirimkan karya yang diduga ilegal. Oleh karena itu, kata Meutya, masyarakat diimbau untuk tidak lagi berjudi online.
“Kami tegas, Komdigi akan kirimkan informasi, kalau jelas itu kejahatan ekonomi, segera dilarang,” tambah Meutya, Ketua OJK.
“Jadi ini janji kami dan dibacakan kepada masyarakat agar masyarakat yang sudah tidak bermain judi online lagi untuk tidak melakukannya lagi,” imbuhnya.