Laporan jurnalis Tribunnews.com Dennis Destriavan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku sempat kebingungan karena implikasi utama kejahatan digital ada di media sosial.
Kami juga punya kekhawatiran dan setuju dengan hal ini tentang PSE. Kami melihat kejahatan digital di dunia maya menjadi salah satu ceruk utama dalam aplikasi media sosial, kata Meutya di kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Menyinggung beberapa platform media sosial, Meutia menyebutkan saat ini belum ada upaya dari pihak mereka untuk terlibat dalam pemberantasan kejahatan siber.
“meta, tik tok,
Meutia pun menyayangkan tidak adanya komunikasi dari platform media sosial dengan pemerintah. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan semua negara harus berpartisipasi aktif dalam pemberantasan kejahatan di dunia online.
“Kami belum bertemu, karena kami belum melihat komunikasi yang proaktif, padahal presiden sedang berbicara. “Maka kami menghimbau, meminta semua pihak yang diuntungkan dari besarnya pangsa pasar Indonesia untuk berkontribusi,” kata Meutia.
Meutya mengingatkan seluruh negara yang memperoleh manfaat dari pangsa pasar Indonesia untuk berkontribusi aktif kepada masyarakat.
“Ini keinginan kita bersama, bukan hanya dari pemerintah, tapi juga dari masyarakat, masyarakat menginginkannya. Oleh karena itu, mereka wajib memberikan masukannya. Kita tunggu nanti bentuknya apa dari mereka. Atau teman-teman nanti tanya Mereka,” jelas Meutia.