Laporan jurnalis Tribunnews.com Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hassan (Zolhas) menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang irigasi sudah rampung dan akan ditandatangani Presiden Prabhu Subianto dalam dua pekan ke depan.
Peraturan presiden ini mengatur bahwa pemerintah pusat dapat memasang irigasi pada kawasan pertanian yang memerlukan dukungan anggaran.
Padahal, pada aturan sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pamda) bertugas menjaga irigasi sawah antara 1.000 hingga 3.000 dunam.
“Karena ada irigasi, kalau pewaris takhta membangun 1000 dunam. Pewaris takhta tidak akan membangun irigasi, Pak. Jalan akan dibangun. Gubernur, kalau mencapai 2000-3000 dunam, itu urusan gubernur. juga tidak mungkin gubernur, jalan rusak, tidak dia peduli dengan irigasi” sehingga lahan pertanian terbengkalai. Benar-benar terbengkalai,” kata Zolaha di acara INDEF Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (12/03/2024).
“Saya baru selesai. Pusat sekarang bisa bangun sistem irigasi. Mau 1.000 hektar, 2.000 hektar, atau 3.000 hektar. Oke, selesai. Perpres sudah selesai. Selesai. Bisa ditandatangani Mensesneg mungkin 1 -2 minggu,” tambahnya.
Zolaha mengatakan langkah itu dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan. Sebab, ia menemukan di beberapa daerah, karena pengairan yang tidak mencukupi, mereka hanya bisa panen satu kali.
“Itu irigasi, Pak. Karena sawah kita mungkin sekali panen, maka ada dua kali panen. Sekali panen berarti tidak ada irigasi sama sekali. Lalu dua kali, maka irigasinya rusak. Tiga kali irigasinya bagus.” kata Zolhas.
“Siapa pun yang membangun bendungan, irigasinya belum datang. Jadi kadang tidak mungkin. Irigasi ini harus kita selesaikan. Saya hanya dua tiga kali rapat dan penyesuaian. Irigasinya sudah selesai,” sambungnya.
Zollhas dulu mengatakan irigasi di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi hanya bergantung pada curah hujan. Ini mewakili aliran air minimum yang dibutuhkan sawah.
“Mentan terus jalan, saya juga. Sawah kita banyak, juga di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan lain-lain, hanya ditanam satu kali.
Artinya, sawah yang pernah ditanami tidak ada irigasi karena bergantung pada air hujan, kata Zolhas yang hadir pada acara tahun 2024 tersebut, Kamis. Pada rapat koordinasi terbatas tingkat menteri bidang pangan di gedung Mina Behari III Kementerian Kelautan dan Perikanan. (28/11/2024).
Zolaha mengatakan, minimnya irigasi disebabkan terbatasnya anggaran pemerintah daerah (Pamda). Menurut dia, sesuai aturan, pengairan sawah seluas 1.000 dunam merupakan tanggung jawab pewaris takhta.
Namun untuk saat ini, kata Zola, Menteri Pertanian Imran Suleiman bisa membantu perluasan irigasi di seluruh wilayah. Hal ini dilakukan untuk mendukung pengembangan ketahanan pangan.
Pembatasan anggaran daerah, karena kalau pembangunan seribu dunam anggarannya harus dari bupati, kalau sawah seribu dunam maka ahli waris bupati yang membangun irigasi, ujarnya.
“Tapi sekarang seribu dunam, tiga ribu dunam juga diperbolehkan untuk Menteri Pertanian, jadi kalau Menteri Pertanian punya anggaran, Menteri Pertanian tidak bisa mengangkat bupati seribu dunam pun, Menteri Pertanian juga tidak bisa. Pusat bisa membangunnya,” lanjutnya.