Menko Yusril Tegaskan Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Dilansir jurnalis Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, peristiwa tahun 1998 itu bukanlah pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21 Oktober 2024).

“Tidak ada (pelanggaran HAM berat),” ujarnya.

Setiap tindak pidana melanggar hak asasi manusia, kata Yusril. Namun tidak semua pelanggaran bersifat serius. Menurut Yusril, tidak ada pelanggaran HAM berat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

“Tidak ada pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir,” kata Yusril.

Yusril mengatakan, hal itu berubah saat dirinya menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia mengunjungi Komite Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss sebanyak tiga kali.

Saat itu, Indonesia menghadapi tantangan dalam mengatasi permasalahan besar terkait pelanggaran hak asasi manusia.

Ia menyimpulkan: “Saat itu, saya sudah mendirikan pengadilan hak asasi manusia, pengadilan situasional, dan pengadilan hak asasi manusia tradisional, jadi kami belum benar-benar menghadapi masalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius selama beberapa tahun terakhir”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *