Reporter TribuneNews.com Geeta Erawan melaporkan
Tribunenews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tajahjanto menyatakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan prospek masyarakat Indonesia di diaspora.
Hadi menjelaskan, proses globalisasi yang terjadi saat ini berarti komunikasi global berkembang pesat sehingga membuat hubungan antara satu negara dengan negara lain seakan tidak ada batasnya.
Dengan cara ini, lanjutnya, masyarakat internasional akan lebih mudah berkolaborasi dan bekerja sama dengan negara lain.
Selain itu, kata dia, percepatan arus migrasi menjadi salah satu faktor penyebab bertambahnya jumlah pendatang dari negara lain di berbagai negara.
Ekspatriat yang tinggal dan bekerja di luar negeri, kata Hadi, cenderung memiliki keterampilan di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, dan informasi penting.
Ia mengatakan mereka bisa ikut serta dalam transfer teknologi dan ilmu pengetahuan kepada masyarakat Indonesia.
Ia mengatakan hal ini akan mendorong lahirnya keberagaman dan meningkatkan produktivitas serta kemajuan di berbagai bidang.
Hal itu disampaikan Hadi dalam diskusi panel bertajuk “Kebijakan Pemerintah yang Kooperatif: Peningkatan Peran Asing dalam Pertumbuhan Ekonomi dan Perkembangan Iptek” di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Padahal, potensi peran diaspora telah menjadi permasalahan besar bagi pemerintah Indonesia, sebagaimana tercermin dalam RPJMN 2020-2024, yaitu upaya membantu dan mengembangkan kekuatan diaspora Indonesia dengan merekrut diaspora Indonesia yang mempunyai kapasitas tinggi. keterampilan. Saat ini sedang bekerja di luar negeri,” kata Hadi.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, kata dia, hingga Juli 2019, terdapat sekitar 8.828 WNI yang bekerja di luar negeri dengan berbagai pekerjaan berketerampilan tinggi di berbagai bidang.
Sektor-sektor tersebut antara lain pertambangan dan perminyakan, hukum, manufaktur, penerbangan, pendidikan, teknologi informasi, industri fesyen, serta seni dan budaya, ujarnya.
Namun hingga saat ini, kata dia, asing masih menghadapi berbagai tantangan dan kendala baik dari segi teknologi, regulasi, dan manajemen, tergantung faktor kepentingan nasional.
Untuk itu, kata dia, Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal dengan para menteri/pimpinan lembaga.
Ia mengatakan, Presiden memerintahkan Indonesia untuk menganut sistem kewarganegaraan tunggal, membandingkannya dengan model OCI (Overseas Citizenship of India).
Selain itu, kata dia, Presiden meminta adanya kajian yang detail dan komprehensif mengenai manfaat investasi dan perekonomian, khususnya bagi orang asing yang memiliki keterampilan tinggi.
Ia mengatakan, Presiden juga mengimbau agar masyarakat diajak berkonsultasi mengenai kajian ini.
“Saya berharap tim peneliti ini dapat memberikan rekomendasi strategis dalam jangka pendek, menengah, dan panjang yang bermanfaat bagi pembangunan Indonesia,” ujarnya.
Hadi menjelaskan, salah satu hikmah yang bisa dipetik adalah seperangkat aturan yang bisa memberi manfaat bagi asing.
Dia mencontohkan soal OCI yang memberikan banyak pintu masuk bagi orang asing.
Jadi ibarat hidup seumur hidup tapi ada batasannya termasuk hilangnya hak politik ya, lalu tentu hak untuk dipilih dan memilih, hak menjadi pejabat pemerintah, dan menguasai segala sesuatu yang mempengaruhi kepemilikan tanah, katanya. .
“Apakah dalam bentuk PP? Atau melalui undang-undang khusus yang mengatur diaspora, ini hasil pembahasan yang nanti kita bicarakan ya? tentu harapan kita bisa sukses,” lanjutnya.