Menko Polhukam Sebut 5 Ribu Rekening yang Dibekukan OJK Jadi Kunci Pengungkapan Jaringan Judi Online

Reporter Tribunnews.com Gita Irawan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, Otoritas Jasa Keuangan telah membekukan sekitar 5.000 rekening penipuan aktivitas terkait perjudian online, ini penting. untuk menemukan grup perjudian online.

Menurut Hadi, lebih dari lima ribu akun disebut menjalankan aktivitas perjudian online karena aktivitas ilegal.

Variabel yang dimaksud adalah transaksi yang frekuensinya tinggi namun nilainya rendah.

Katanya, itu tentang prinsip PPATK.

Menurut PPATK, terjadi peningkatan signifikan perjudian online antara tahun 2017 dan 2024.

Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, pada tahun 2023 akan ada lebih dari 3,2 juta orang yang mendaftar menjadi pemain judi online.

Katanya, hingga 80 persen bermain kurang dari Rp 100.000.

Ia menambahkan, PPATK juga memperkirakan total nilai revolusi perjudian online pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun dan berasal dari 168 transaksi.

Sehingga, kata dia, pada kuartal I 2024, PPATK mencatatkan total nilai sebesar Rp 100 triliun.

Hal itu diungkapkannya saat jumpa pers di Kantor Administrasi Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta Pusat, Minggu (23 April 2024).

“Khususnya yang terpenting jika ke depan dibentuk satgas, laporan OJK menunjukkan ada 5.000 rekening mencurigakan yang dibuka dan jaringannya ketahuan. Ini akan mempermudah proses hukumnya,” kata Hadi.

“Saya tahu dengan kerja sama antar kementerian dan lembaga kita bisa menghilangkan perjudian online,” lanjutnya.

Hadi mengatakan, nilai PLN 5.000 saat ini belum diketahui. akun yang diblokir.

Namun, kata dia, nilai tersebut akan diketahui setelah terbentuknya gugus tugas penghapusan perjudian online.

“Tentunya kami masih memblokir (5.000 akun) karena mencurigakan. Nanti kalau Satgasnya kita buat dan dihilangkan, kita akan tahu berapa jumlahnya. Kalau PPATK menulis Rp 327 triliun, itu total pendapatan dan belanja (uangnya),” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Presiden Jokowi memerintahkan pembentukan gugus tugas penghapusan perjudian online di kementerian dan lembaga.

Oleh karena itu, satgas dapat bekerja di lapangan untuk memberantas perjudian online yang mengganggu ketentraman masyarakat.

“Karena dampaknya bagi masyarakat khususnya generasi penerus, mulai dari bangku SMA, SMA, bahkan SD,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *