Menko Polhukam dan Menteri ATR/Kepala BPN Gelar Rakor Bahas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat

Diposting oleh reporter TribuneNews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Menteri Hukum, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (Racor) bersama Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor Kementerian Koperasi. Departemen Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Konferensi tersebut membahas percepatan implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tugas Pengelolaan dan Pendaftaran Hukum Masyarakat. Selain itu, pertemuan kerja sama ini juga untuk menyeimbangkan aturan agar undang-undang tersebut dapat menyelesaikan permasalahan tanah ulayat. 

“Kita sedang membahas bagaimana menyeimbangkan hak untuk bisa menyelesaikan permasalahan hukum. Oleh karena itu, harus ada tindakan atau langkah bersama,” Hadi Tjahjanto, Direktur Hukum, Hukum, dan Keamanan Kementerian Kehakiman keamanan.

Lebih lanjut Presiden Hadi mengatakan, langkah yang dilakukan adalah koordinasi dan integrasi pelaksanaan serta regulasi lintas fungsi.

Lebih lanjut, ia mengatakan ke depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berwenang, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Dalam Negeri akan bersatu dalam masalah hukum. , 

Kemudian seluruh pemangku kepentingan, termasuk komunitas hukum, perlu bekerja sama. 

Selanjutnya diharapkan adanya pemutakhiran informasi dan sinkronisasi informasi mengenai status pengakuan hak Masyarakat Hukum. 

Keempat, koordinasi dan kerja sama dalam penentuan lokasi operasi gabungan, sehingga dapat diketahui dan dibuat serta diindentasi dimana lokasinya, barulah Kementerian ATR/BPN dapat melakukan registrasinya, kata Menkeu. Hadi.

Modelnya akan berhasil, Menteri ATR/BPN akan menjelaskan mengapa Menteri sebenarnya memahami aturan yang dibuat, ujarnya. 

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurthy Yudhoyo mengatakan, permasalahan yang dibahas dalam pertemuan ini merupakan isu yang sangat penting dan sensitif.

Sebab, merujuk pada kehidupan masyarakat hukum di berbagai wilayah di Indonesia. 

Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya mengenai keadilan dan kesehatan, namun juga berdampak pada politik, hukum dan masyarakat dan masih perlu dilakukan sesuatu untuk keamanan. 

Oleh karena itu, terima kasih kepada Direktur Hukum, Hukum, dan Keamanan yang merupakan orang yang paling berpengaruh dalam mencari solusi, termasuk membangun kerja sama dan kolaborasi tingkat tinggi, serta integrasi baik pada level kepemimpinan maupun implementasi di lapangan, ”ujarnya. dikatakan. Aah.

Menteri AHY menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah mengumpulkan informasi mengenai 3,2 juta hektar tanah adat yang menjadi rumah bagi kurang lebih 3.000 masyarakat adat di 16 negara bagian. 

Namun, dia menegaskan kembali bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk menyeimbangkan pemahaman dan informasi tentang pertanahan yang termasuk dalam dokumen kebijakan pertanahan di berbagai kementerian. 

“Jangan sampai informasi kita sedikit berbeda dengan yang lain, peta yang digunakan juga tidak ada bedanya dengan yang lain. Hal ini juga menunjukkan pentingnya kita menghadirkan peta kebijakan. Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi solusi,” kata AHY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *