Menko PMK: Meminjamkan Nomor Rekening untuk Judi Online Ancaman Hukumannya 6 Tahun Penjara

Wartawan Tribunnews.com Fahdi Fahlavi melaporkan

Tribunenews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadzir Effendi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai perjudian online di wilayahnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah meminjam nomor rekening orang lain.

Nomor rekening ini, kata Muhadzir, bisa digunakan untuk mendaftar judi online.

“Khusus ibu-ibu desa, kalau ada yang pinjam nama atau nomor rekening penukaran, tidak dilayani, harus menolak,” kata Muhadjir di kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Selasa (25/6). /2024).

“Nama dan akun tersebut akan digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi online atau dapat dijual kepada pihak lain, dan dengan catatan orang tersebut dapat dijual kepada pihak lain atau pihak lain,” kata Muhadjir.

Dia mengingatkan bahwa membantu seseorang bermain online dapat mengakibatkan hukuman penjara.

“Dan ingat, mereka yang membolehkan perjudian online dipenjara. Jadi terancam 6 tahun atau denda 1 miliar berdasarkan Pasal 45 Ayat 2 UU ITI, jika mengizinkan nama dan akunnya digunakan, saya termasuk penjahat perjudian,” kata Muhadzir.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadzir Effendi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tajahjanto memimpin rapat pengarahan koordinasi pencegahan perjudian online.

Rapat digelar pada Selasa (25 Juni 2024) di ruang memorial Kementerian Koordinator Kantor PMK.

Selain Hadi dan Muhadzir, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Turut hadir pula pejabat Ekselon 1 dari berbagai kementerian dan lembaga serta pimpinan ormas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk gugus tugas pemberantasan perjudian online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *