Menko PMK Berharap Jokowi Setujui Pembentukan Satgas PPDB yang Libatkan Polri hingga Kejaksaan 

Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Spotra melaporkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Mohdjar Efendi mengatakan, pihaknya mengirimkan permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembinaan gugus tugas penerimaan mahasiswa baru. PPDB).

Pembentukan Satgas PPDB diperlukan karena terdapat praktik kecurangan dalam proses PPDB.

Dengan demikian, Mahdejar berharap Presiden Jokowi menyetujui permintaan pembentukan gugus tugas tersebut.

“Iya kita usulkan. Kemarin saya ke Presiden dan sekarang sedang dalam proses, mudah-mudahan disetujui,” kata Mohdjar, Selasa (2), di Gedung Mata Nusantara, Kompleks Parlemen, Senyan, kataku saat ditemui. pertemuan dengan awak media. /7/2024).

Memang PPDB bukanlah kebijakan mutlak yang harus dimiliki dan diatur oleh setiap institusi pendidikan, kata Mohdjer.

Menurutnya, ada atau tidaknya proses PPDB tidak mempengaruhi proses apa pun di sekolah. Oleh karena itu, saya yakin meskipun nanti dihapus, tidak akan menimbulkan masalah.

“Kenapa perlu ada gugus tugas untuk mengendalikan PPDB di banyak daerah, jadi sudah ada ya, dan ternyata PPDB itu belum rukun Islam, jadi kalau tidak, tidak cocok. jadi bisa diubah, silakan saja, tidak masalah,” ujarnya.

Selain itu, ke depan, kata dia, gugus tugas PPDB akan mencakup beberapa lembaga penegak hukum. Dalam hal ini, kata Muhadjar, yakni Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri.

“Di tingkat pusat kami mengusulkan Kejaksaan Agung, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Kementerian Teknologi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Agama,” kata Mohdjar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *