Menko Airlangga: Pemerintah Bakal Ubah BPDPKS Jadi BPDP

Dilansir reporter Tribunnews.com, Netus Havaro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan mengubah Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Tanaman (BPDP).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlinga Hartarto mengatakan, perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan produksi perkebunan di setiap daerah, tidak hanya pada perkebunan kelapa sawit, tetapi juga pada produk lain seperti kakao dan kelapa.

“BPDPKS akan kita ubah menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan antara lain kakao, kelapa, dan karet,” kata Air Langa kepada wartawan di Gedung Alivardhana, Kamis (25/7/2024).

Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao, kita tertinggal dari sawit. Padahal kategori sama, imbuhnya.

Aer Langa mengatakan, BPDP nantinya akan ditunjuk untuk pemulihan kakao, karet, dan kelapa. Sebab menurutnya, memanen kelapa itu semudah kelapa sawit.

Di Thailand, kelapa sudah berbiji, pohonnya kecil, sehingga mudah dipanen. Hampir seperti mencampur minyak sawit dengan dodo, sudah dapat (kelapa). Sedangkan untuk industri makanan dan minuman itu dari kelapa, enau dan lain-lain, memang “penting sekali,” Air Langa.

Selain kelapa, lanjut Aer Langa, BPDP juga akan fokus pada komoditas kakao di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Saat puncak panen, luas kakaonya 800.000 hektare. Tapi sekarang kurang dari 200.000 hektare. Jadi, saat kita bangun industri itu, ada kekurangan bahan baku,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah mendorong produksi kakao lokal melalui pengembangan industri kakao, termasuk perkebunan rakyat untuk memenuhi kebutuhan kakao nasional. Hal tersebut dibahas dalam rapat internal pembahasan pengelolaan kakao dan kelapa di Istana Merdeka, Rabu (10/7/2024).

“Saat ini kebutuhan kakao lokal hanya 45%, dan 55% impor, oleh karena itu penting untuk menambah luas areal kakao dan melipatgandakan produksinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Air Langa dalam keterangannya. Harterto pada konferensi pers usai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan tugas tambahan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang juga bertanggung jawab terhadap rehabilitasi dan pengembangan industri kakao dan kelapa.

“Yang penting dari keduanya adalah karena ini petani kecil atau rakyat maka bibitnya disuplai oleh perguruan tinggi atau balai penelitian yang dibiayai oleh BPDPKS. Oleh karena itu, kerja BPDPKS tidak hanya untuk kelapa sawit. Tapi juga untuk itu. . Pemulihan kakao dan kelapa,” kata Menteri Koordinator Aire Langa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *