Menko Airlangga: Indonesia Siap Jalankan Bank Emas

 

Reporter reporter tribunnews.com, nitis hawaroh 

Tribunnews.com, jakarta-pemerintah masih mendorong penerapan kegiatan komersial terkait emas dalam bentuk deposito atau ingotbanks di Indonesia.

Menteri Koordinasi untuk Urusan Ekonomi Airlangga Hartto mengatakan bahwa pintu masuk bank akan berlangsung di bawah koordinasi bank PT Rakyat Indonesia (orang) dan BBK Bank Syariah Indonesia.

“Sekarang pemerintah meminta bank ingot untuk didorong, termasuk orang tua dari beberapa toko gadai, BRI kedua, dinamai untuk bank Islam kedua,” kata Airlangan dalam kasus Outlook Ekonomi Indonesia 2025, Selasa (10/ 10/2024).

Untuk alasan ini, koordinasi Menteri Airlangga bermaksud bahwa blok bank akan direalisasikan pada awal semester 2025. Karena undangan untuk mempertanyakan pembentukan ban bank sudah dalam proses.

“Kami telah memasuki The Ingot Bank. Kami berharap semester pertama dapat direalisasikan tahun depan,” katanya.

 

Airlangga menjelaskan, emas adalah investasi yang dianggap sebagai retret ketika pasar saham atau pasar keuangan mengalami volatilitas atau krisis atau surga yang aman. Sehingga negara -negara perbankan ini dapat mendorong nilai tambah untuk Indonesia.

‘Jadi itu adalah manajemen emas, manajemen zaman kuno dapat digunakan emas ini, sehingga industri perhiasan kami telah turun dengan keberadaan bank ingot, sekarang jika bank berlokasi di Indonesia, bukan hanya tarif, tetapi semua nilai tambah tambahan dapat terjebak di Indonesia, ”jelasnya.

OJJ mengeluarkan ketentuan ketentuan yang terkait dengan Pedoman untuk Jasa Keuangan (LJK) beberapa waktu lalu untuk mengatur operasi intimidasi emas. 

Ketentuan ini terkandung dalam Regulasi Jasa Keuangan (POJJ) nomor 17 tahun 2024 tentang implementasi kegiatan industri Ingot. 

Kegiatan komersial blok adalah kegiatan operasi terkait emas dalam bentuk deposito emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, perawatan emas dan / atau kegiatan lain yang dilakukan dengan pengenalan jasa keuangan. 

SOJ adalah aturan derivatif dengan Undang -Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (P2SK). 

Publikasi kedelai ini adalah salah satu upaya OJJ untuk mendorong LJK untuk mengurangi permintaan dan kinerja kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih mandek di masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *