Menkeu Sri Mulyani Bakal Buka Blokir Anggaran Kementerian Rp 50,14 Triliun, Ini Alasannya

Laporan reporter Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.

Dia mengatakan, penangguhan anggaran kementerian dilakukan sesuai dengan kondisi keuangan pemerintah. Jadi itu akan dilakukan secara berbeda.

Selasa lalu, Sri Mulyani dalam rapat gabungan dengan Pusat Anggaran (Banggar), mengatakan, “Sudah ada dokumen perubahan otomatis, sedangkan di bidang hiburan akan terus dilakukan selektif dan perlu mempertimbangkan kepentingan negara. situasi” (9/7/2024).

Namun bendahara negara menolak menjelaskan anggaran kementerian dan lembaga yang akan dibuka.

Nanti sesuai prosedur sebelumnya, jika terjadi keadaan darurat bisa langsung dibuka untuk mendukung operasi darurat di dalam negeri dan itu penting dan cepat, jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait keputusan pemerintah yang menghentikan sementara (otomatis mengubah) anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar 50,14 triliun pada awal tahun 2024.

Bendahara Negara menjelaskan, pembekuan anggaran sementara merupakan langkah pengelolaan anggaran yang akan dilaksanakan mulai tahun 2020, sedangkan pelaksanaan reformasi langsung akan dilaksanakan mulai tahun 2022.

Melalui proses langsung, pemerintah mewajibkan K/L menghemat 5 persen anggaran yang tidak diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak pemerintah lainnya.

Rabu 14/2/2024, Sri Mulyani saat ditemui di Pondok Aren, Tangsel, mengatakan: “Otomasi selalu terjadi sebagai antisipasi. Selama ini kita sudah melakukannya, pada tahun 2022, 2023 bahkan 2024”. )

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan anggaran penyesuaian langsung digunakan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan mendesak seperti tindakan kenaikan harga minyak goreng yang terjadi pada tahun 2022.

Kemudian tahun lalu juga dilakukan tindakan baru seperti Perintah Presiden (Perintah Presiden) di jalan karena jalan tersebut rusak, ujarnya.

Kebijakan pembekuan anggaran jangka pendek diyakini tidak akan berdampak pada pemanfaatan K/L sejak awal, karena secara historis rata-rata pemanfaatan K/L pada akhir tahun adalah 95%.

Selain itu, diusulkan pula kebijakan penyesuaian langsung terhadap anggaran darurat K/L, dimana pemerintah juga melarang penggunaan anggaran tersebut dalam anggaran.

“Jadi sebenarnya kalau melihat yang dilakukan hampir semua kementerian, 5 persen itu ada di wilayah atau wilayah yang sepertinya belum tersentuh prioritas K/L,” ujarnya.

“Namun nanti kita lihat, sejak tahun lalu kita lihat situasinya sudah lebih baik, keraguan sudah membaik dan semua prioritas sudah jelas sesuai rencana pembangunan Pemerintah, makanya kita serahkan juga ke K/L,” lanjutnya. Sri Mulyani.

Sekadar informasi, ketentuan terkait penghentian sementara anggaran sebesar Rp50,14 triliun telah diatur dalam surat edaran menteri keuangan nomor S-/1082/MK.02/2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *