Menkes Ungkap Perbedaan BPJS Kesehatan Versi KRIS, Semua RS Terapkan 4 Pasien Dalam 1 Kamar

Aghman Ebrahim, lapor jurnalis Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (MENX), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan usai penerapan Sistem Standar di Ruang Kelas Pasien (KRIS) di BPJS Kesehatan. Nantinya sistem baru ini akan memiliki perbedaan layanan yang berbeda.

Buddy mengatakan salah satu rumah sakit menampung 4 pasien dalam 1 ruangan. Oleh karena itu, Kelas 1 yang dulunya menampung 2 pasien per kamar, sudah tidak ada lagi.

Setidaknya standar pelayanan kelas BPJS lebih baik, misalnya satu ruangan 6, 8 bahan, sekarang satu ruangan paling banyak 4 bahan, kata Bodi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. /5/2024).

Badi menjelaskan, perpindahan tersebut dilakukan karena ada kelas ruang pasien di BPJS Kesehatan yang sebelumnya tidak memiliki kamar mandi di dalamnya. Sekarang, sudah dilepas dan diganti dengan semua yang ada di kamar mandi.

“Jadi nggak usah keluar. Misalnya dulu tidak ada sekat, jadi privasi itu kalau ada yang sakit, teriak-teriak atau ada anggota keluarga yang kesal, sekarang ada privasi dan hal-hal lain yang kita tentukan secara fisik di dalam.” bangunan,” katanya.

Oleh karena itu, Bodhi mengatakan tujuan penerapan sistem KRIS adalah untuk meningkatkan kualitas minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit. Di sisi lain, kebijakan ini tidak menggantikan kebijakan yang sudah ada.

Ia mengatakan, kebijakan ini pasti akan diterapkan di beberapa rumah sakit secara bertahap. Saat ini, Kementerian Kesehatan juga telah melakukan uji coba prosedur di beberapa rumah sakit umum daerah.

Pada akhirnya beliau mengatakan: “Sebenarnya pekerjaan ini dilakukan secara bertahap, dan selama lebih dari setahun kami telah melakukan pengujian di RS pemerintah daerah, RS swasta, dan RS pemerintah pusat. peran secara bertahap.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *