Dilansir reporter Tribunnews.com Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan harga obat di Indonesia 5 kali lebih mahal dibandingkan di Malaysia.
Hal itu disampaikan Menkes pada Selasa (2/7/2024) di Istana Kepresidenan, Jakarta, usai rapat terbatas membahas mahalnya harga alat kesehatan dan obat-obatan.
Dulu juga disebutkan ada perbedaan harga obat 3 kali lipat, 5 kali lipat dibandingkan Malaysia misalnya, kata Menkes.
Namun menurut Menkes, tidak akan ada pajak untuk menurunkan harga obat tersebut.
Pasalnya, pajak hanya akan berkurang 20-30 persen. Sementara selisih harga obat mencapai 500 persen.
Gampang, pajaknya maksimal berapa, pajaknya 20 persen, 30 persen, tidak mungkin, bagaimana menjelaskan selisih 300 persen, 500 persen, ujarnya.
Menkes mengatakan mahalnya harga obat disebabkan masalah tata niaga. Banyak komponen biaya yang tidak boleh muncul saat membeli obat sehingga membuatnya mahal.
“Setelah itu pemerintah beli, kalau pelayanan kesehatan masyarakat, sekarang hampir semuanya ditanggung BPJS. Sekarang kalau mahal, pemerintah yang bayar, jadi kita cari yang paling murah. Pajak saja,” tutupnya.