Menkes: Indonesia akan Bangun Sistem Kesehatan yang Tahan Perubahan Lingkungan

Laporan dari Tribunnews.com, Rina Ayew

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) akan menciptakan sistem kesehatan yang tahan terhadap perubahan lingkungan.

Menteri Kesehatan Bodhi Gonadi Sadikin (Manx RI) mengatakan timnya akan membangun sistem kesehatan nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

Hal ini juga mengurangi emisi gas rumah kaca dari sistem kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan serta meningkatkan pendanaan untuk masalah kesehatan terkait perubahan iklim.

“Proyek ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim dan mendorong sistem kesehatan yang berketahanan iklim dan karbon,” kata Bodhi Gunadi di Jakarta, Senin (29/4/2024). stabil”. ).

Untuk mencapai hasil yang diinginkan, berbagai kementerian harus bekerja sama.

Diketahui, Indonesia melalui Kementerian Kesehatan Indonesia dan United Nations Development Programme (UNDP) bekerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hari ini berupaya melakukan kerja sama dalam proyek-proyek yang didanai Green Climate Fund. (GCF). ), tanda. , rencana perubahan iklim global.

Dalam sistem PBB, UNDP memiliki portofolio proyek iklim terbesar yang mendukung aksi iklim di hampir 150 negara berkembang, kata Sujala Pent, pejabat Program Pembangunan PBB di Indonesia.

Pada saat yang sama, 72% proyek di Indonesia berfokus pada ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana alam.

Ia berkata: Kami percaya bahwa perubahan iklim adalah isu yang saling berhubungan, sehingga kolaborasi ini penting bagi kami.

Proyek ini akan melibatkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan utama, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mulai dari pemilihan lokasi hingga penyelarasan tujuan proyek dengan strategi pembangunan nasional Indonesia.

Selain itu, proyek ini juga melibatkan Kementerian Keuangan, yang berfungsi sebagai otoritas nasional untuk Dana Iklim Hijau. Mereka akan menerima No Objection Letter (NOL) untuk permohonan proyek GCF secara terpisah dari Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *