Menteri Perhubungan Budi Karja Sumadi meminta semua pihak bekerjasama untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Ia menjelaskan, kondisi keselamatan lalu lintas di Indonesia masih menjadi ancaman nyata karena masih tingginya angka kecelakaan dan korban jiwa.
“Banyak pihak yang terlibat dalam perencanaan, pembangunan, dan pengaturan keselamatan jalan raya. Oleh karena itu kita perlu bekerja sama melalui mekanisme yang terstruktur, kata Budi, Minggu (21/07/2024) pada acara edukasi dan sosialisasi keselamatan lalu lintas di kawasan Kota Tua, Jakarta.
Budi pun mengapresiasi sinergitas lembaga dan masyarakat selama kegiatan mudik lebaran kemarin yang akhirnya berjalan lancar.
“Mudik lalu hampir 200 juta perpindahan. Bersama lima pilar, kami mengembangkan struktur untuk memberikan keamanan yang lebih baik,” jelasnya.
“Keselamatan lalu lintas tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, namun juga memerlukan peran aktif masyarakat,” lanjut Budi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan jalan raya.
“Untuk mampu menerapkan budaya ketertiban dan ketaatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan angka kecelakaan disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah perilaku tidak tertib pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Berdasarkan data kepolisian, jumlah kematian akibat kecelakaan pada tahun 2023 mencapai 27.800 orang, meningkat 1,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 27.531 orang.
“Ada baiknya bagi seluruh pihak yang berkepentingan untuk menunjukkan kepedulian terhadap masalah keselamatan jalan raya. Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Keselamatan Jalan Nasional dengan tujuan menurunkan angka kematian sebesar 65 persen per 100.000 penduduk. penduduk dan 85 persen tarif fasilitas per 10.000 kendaraan pada tahun 2040,” tambah Risyapudin.
Kegiatan hari ini merupakan bagian dari kegiatan Pekan Keselamatan Jalan Nasional (NRSW) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007 dan saat ini dilaksanakan untuk yang ke-17 kalinya.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan menciptakan budaya tertib lalu lintas. (internal/Amel)