Reporter Tribunnews.com Nitis Havaro melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan inovasi dan regulasi di bidang perkeretaapian harus dilakukan seiring dengan pengembangan dan pemajuan teknologi transportasi.
Menteri Perhubungan Budi mencontohkan inovasi yang muncul seperti Kim Josh High Speed Rail dan Automated Rail Transportation (ART).
Menteri Perhubungan Budi mengatakan: “Tentu kita memikirkan inovasinya seperti apa, karena dunia sudah sangat maju. Selasa (20/8/2024) pada pembukaan Konferensi Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2024 di Jakarta.
Dia menambahkan: “Ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Kita perlu mempersiapkan teknologi dan membuat peraturan.”
Menteri Perhubungan Budi mengatakan Kementerian Perhubungan saat ini berupaya memenuhi amanat Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007, yaitu membangun industri perkeretaapian yang inklusif, terbuka, dan berdaya saing tinggi.
“Kami akan terus mengkaji regulasi yang ada agar sejalan dengan perkembangan teknologi, sehingga kami berharap dapat menciptakan ekosistem yang baik untuk pertumbuhan sektor ini,” jelasnya.
Di satu sisi, Menteri Perhubungan Budi memuji Direktorat Perkeretaapian atas capaian pembangunan infrastruktur dalam satu dekade terakhir. Capaian yang dimaksud antara lain Jalur Rel Ganda Selatan Jawa, Kereta Bandara Internasional Minangkabau, LRT Sumsel, Kereta Bandara YIA, Elektrifikasi Yogyakarta-Solo-Palur.
Kemudian LRT Jabodebek, KA Makassar Parepare, Bundaran MRT-HI Lebak Bulus, KA Ekspres Jakarta-Bandung, KA IKN Auto Rapid (ART) dan KA Bandara Adi Somarmo Solo.
“Kita patut berbangga karena kita selalu menghiasi prasarana dan sarana perkeretaapian dan menurut saya masyarakat menyukainya. Semua ini tidak akan mungkin terjadi tanpa dedikasi dan komitmen terhadap tugas yang ada. “Jadi, saya mengapresiasi segala upaya yang telah Anda lakukan untuk mengembangkan industri perkeretaapian,” ujarnya.
Selain itu, Menhub Budi juga mengingatkan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan perkembangan industri perkeretaapian.
“Kami melihat tidak ada yang bisa dilakukan sendirian. Kita perlu kerja sama, bersinergi, operator, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR. Dikatakannya, “Saya berpesan kepada teman-teman di daerah untuk tetap dekat dengan masyarakat, pemerintah daerah, operator, agar apa yang kita lakukan mudah, dan jika kerjasama ini terjadi, kalian akan senang.”