Menguak Fakta Kasus Mutilasi di Jakarta Utara, Fauzan Bawa Mayat Korban Lewat Tangga Selebar Badan

BERITA TRIBUNE.

Rumah ini terletak di jalan kecil Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Akses menuju rumah berupa pintu kayu kecil.

Pria yang akrab disapa Ome itu menurunkan jenazah janda empat anak yang dibungkus kardus untuk dibuang di gang sempit.

Redaksi Tribun Jakarta mendatangi lokasi tersebut pada Kamis (31/1/2024) dan menemukan tidak ada kehadiran polisi di rumah pelaku.

Sejumlah poster tertempel di pintu rumah, salah satunya berisi informasi tentang penelitian (coclite) KPU.

Fauzan ditangkap pada Selasa (29/10/2024) malam di rumahnya, juga di Muara Baru, kurang dari 1 x 24 jam setelah jenazah Sinta ditemukan.

Nama Fauzan Fahmi dan Sudarmi yang diketahui sebagai pelaku kejahatan tertulis di papan tersebut.

Fauzan diketahui memiliki seorang istri dan dua orang anak.

Dia tinggal di rumah ini selama beberapa dekade.

Amin (40), perempuan yang tinggal di sebelah pelaku saat ditemui, Kamis sore, mengatakan, “Saat ini dia tinggal bersama istri dan satu anaknya yang duduk di bangku SMK. Anak kedua belajar di sekolah. Islam”.

Amin menjelaskan, Fauzan sudah tinggal di rumah tersebut sejak kecil.

Fauzan dikenal oleh tetangganya sebagai sosok pekerja keras.

“Dia orangnya baik, supel sekali, jadi saya kaget sekali,” kata Amin.

Menurut Amin, Fauzan sehari-harinya bekerja sebagai “broker” ikan.

Kriminal suka menjual ikan laut melalui status WhatsApp.

Oleh karena itu, saat pelaku membawa jenazah korban yang dibungkus kardus, tak banyak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Selain itu, sang sopir mengatakan, paket besar yang dibawanya berisi ikan tuna.

“Tidak ada yang curiga karena katanya membawa ikan tuna. Bahkan karena pekerjaannya sebagai makelar ikan, dia sering membawa pulang ikan,” jelas Amin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fauzan ditangkap Polda Metro Jaya usai pembunuhan Sinta Khandiana.

Fatwa ini dibenarkan Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi.

“Terduga hacker telah ditangkap,” katanya, Kamis.

Fawzan Fahmi adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Apa alasannya?

Selasa 29/10/2024, polisi masih mendalami penyebab Fawzan Fahmi (43) memenggal kepala korban yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara.

Akan terbit besok, Jumat (11/1/2024) setelah ditinjau secara menyeluruh.

(Soal motifnya) akan dipelajari dan dijelaskan secara lengkap saat dirilis besok. Direktur Humas Polda Metro Jaya Pol Ade Ary Syam Indradi Kompol Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024) mengatakan, “Masih kami perlukan. untuk menyelidiki masalah ini.”

Ade pun menjelaskan, Fauzan merupakan teman dekat korban.

“FF adalah teman dekat korban,” ujarnya.

Ade mengatakan Fauzan sehari-harinya bekerja sebagai dokter bedah hewan.

Terakhir, alat yang digunakan Fauzan untuk menyayat tubuh S.H. adalah pisau yang digunakannya seperti binatang buas.

“Tersangka menyayat korban dengan pisau tersebut. Ade Ari berkata, “Ini alat yang sama yang dia gunakan untuk membuat pembunuh kambing dan sapi atau sebagai pembunuh.”

Usai membunuh korban, Fawzan membuang jenazah S.H. ke laut dan akhirnya ditemukan di Pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Sementara itu, Kanit SH Fawzan melakukan pelemparan tembok di pinggir jalan yang membawahi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sejauh ini Fawzan diketahui telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“FF telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade.

Pelaku ditangkap pimpinan Jatanras di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam foto tersebut, sang aktor berkulit gelap, mengenakan kaus putih dan celana jeans berlengan.

Rambutnya tidak terlalu pendek dan tidak terlalu panjang.

Yang bersangkutan masih dalam pengawasan.

Dugaan pembunuhan yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dan pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP untuk sementara ditetapkan.

Oleh karena itu, dugaannya dia diduga merencanakan pembunuhan sebagai bagian dari tindak pidana pembunuhan, jelasnya.

Penemuan jenazah bermula dari petugas di SPBU Muara Baru yang melapor ke Polsek Muara Baru bahwa mereka menemukan tas berukuran besar mengambang di kolam belakang SPBU.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP.

Saat itu, jenazah S.H ditemukan dalam kondisi terbungkus tas, selimut, dan karton.

Korban diyakini meninggal karena dibunuh setelah membuka tas.

“Setelah bungkusan dibuka, ditemukan jenazah perempuan tanpa kepala terbungkus busa, handuk, bungkusan kecil, kardus, dan bungkusan besar,” ujarnya.

Selain memiliki kepala, tubuh wanita tersebut juga diikat dengan tali pada tangan dan kakinya.

Jenazah korban yang hanya mengenakan kain berhasil ditemukan di TKP.

Korban juga mengalami luka di bagian lutut kirinya yang diduga diikat pelaku dengan tali. 

Kapolsek Tanjung Priok Iptu (Kasat Reskrim) Reskrim mengatakan, “Sebelum kami observasi dulu, tidak ada korban luka. Yang ada hanya luka di bagian belakang lutut kiri yang sobek.” I Gusti Ngurah Putu Krisna kepada pers, Rabu (30/10/2024).

Namun, luka di leher diketahui akibat pemenggalan kepala. 

“Ternyata luka di bagian leher terpotong, sakit,” ujarnya. 

Selain itu, darah yang ada di dalam tas tidak banyak sehingga polisi berasumsi kepala korban telah dipenggal di tempat lain. 

Makanya kami ingin mendalaminya, kata Ngura Putu. 

Sumber: TRIBUN JAKARTA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *