Mengintip Gaji, Fungsi & Tugas Grace Natalie-Juri Ardiantoro yang Jabat Staf Khusus Presiden Jokowi

TribuneNews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menunjuk Wakil Ketua PSI Grace Natali dan Wakil Ketua TCN Prabowo-Gibran Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden.

Berdasarkan keputusan tersebut, melekat beberapa hak dan kewajiban pada keduanya.

Berdasarkan Perpres Nomor 144 Tahun 2015, staf khusus Presiden akan mendapat hak bulanan sebesar Rp51 juta.

Keputusan Presiden mengatur besaran hak keuangan Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Swasta Presiden, ajudan dan pembantunya.

Pasal 5 beleid tersebut menjelaskan, hak keuangan tersebut merupakan penghasilan bruto yang diterima yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Lampiran Perpres tersebut juga mencakup hak keuangan para pembantu Presiden/Wakil Presiden lainnya.

Wakil Sekretaris Pribadi Presiden menerima Rp36,5 juta per bulan, Asisten Rp32,5 juta, dan Asisten Asisten Rp19,5 juta per bulan. Setiap staf khusus dibantu oleh asisten dan asisten

Perpres tentang Utusan Khusus dan Personil Khusus Ya. Perpres Nomor 39 Tahun 2018 menyebutkan, setiap staf khusus dibantu maksimal lima orang asisten.

Staf Khusus pada jabatan Sekretaris Pribadi Presiden dapat juga dibantu oleh Wakil Sekretaris Pribadi Presiden.

Khusus Sekretaris Pribadi Presiden, kedua asistennya bertugas membantu kebutuhan Ibu Negara.

Diregulasi pula bahwa asisten boleh mempunyai maksimal dua orang asisten. Tingkat hak finansial mereka berbeda-beda. Perpres Nomor 144 Tahun 2015 mengatur bahwa asisten mendapat penghasilan Rp32,5 juta per bulan, sedangkan asisten mendapat Rp19,5 juta per bulan.

Sedangkan Perpres tentang utusan khusus dan personel khusus adalah ya. Perpres Nomor 55 Tahun 2015 menyebutkan Staf Khusus Presiden bertanggung jawab secara administratif kepada Sekretaris Kabinet.

Sedangkan dalam pelaksanaan tugasnya ia bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Jika mengacu pada Perpres Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden, tidak ada hubungan kerja antara Staf Khusus Presiden dengan Kantor Staf Presiden.

Pendahulu Staf Presiden adalah Unit Staf Presiden yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden Nomor 190 Tahun 2014 tentang Unit Staf Presiden.

Saat itu, Kepala Unit Staf Presiden adalah Kepala Staf Presiden.

Presiden Joko Widodo kemudian mencabut Perpres tersebut dan memberinya nama baru, Kantor Staf Presiden (KSP).

Tanggung jawabnya mulai dari sekedar mendukung komunikasi politik dan menangani urusan strategis hingga Presiden dan Wakil Presiden.

Fungsi lain Kantor Presiden adalah membantu pengaturan program prioritas nasional.

Kepala Staf Presiden mempunyai kewenangan keuangan dan pilihan lain di tingkat menteri. Selain itu, KSP mempunyai fungsi staf khusus yang bertanggung jawab kepada Kepala Staf Presiden. Hak keuangan pegawai khusus KSP sama dengan hak keuangan pimpinan puncak

Lokasi perantara atau struktural lantai 1.b.

Sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Anggota DPR, Staf Khusus, dan Staf Profesional Kantor Staf Presiden, Staf Khusus KSP mendapat Rp 36.500.000 per bulan.

Hak finansial bulanan ini mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan. Profil Grace Natalie

Grace Natalie Luisa lahir pada tanggal 4 Juli 1982 di Jakarta.

Grace menempuh pendidikan di SMAK 3 BPK Penabur, Jakarta.

Setelah lulus, beliau melanjutkan pendidikan di jurusan akuntansi Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII).

TribunnewsWiki.com memberitakan, Grace sempat berkarier sebagai jurnalis sebelum terjun ke dunia politik.

Antara lain Grace pernah menjadi penyiar Liputan 6 yang disiarkan SCTV. Wakil Presiden PSI Grace Natali bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15 Mei 2024). Menteri Negara bertemu dengan Presiden. (TribuneNews.com/Tawfiq Ismail)

Grace pun sempat membangun karir di stasiun televisi lain seperti ANTV dan TVOne.

Selama bekerja di TVOne, Grace Natalie berkesempatan mengikuti kursus kilat di Maastricht School of Management di Belanda pada Januari hingga April 2009.

Namun tak hanya di studio, Grace Natalie pun turun ke lapangan untuk membuat laporan.

Grace Natalie menceritakan tragedi tsunami Aceh tahun 2004 dan letusan Gunung Talang di Sumatera Barat.

Kemudian liputan terorisme Agustus 2009 konflik Poso di Sulawesi Tengah, Temanggung Jawa Tengah. Karir politik

Pada tahun 2014, Grace Natalie memutuskan terjun ke dunia politik.

Ia mengutarakan keinginannya untuk mendirikan partai yang bebas korupsi.

Grace kemudian mendirikan Partai Solidaritas Indonesia.

Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSI dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina PSI.

Pada pemilu parlemen 2024, Grace mencalonkan diri sebagai calon legislatif (calon) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jakarta III.

Namun ia gagal melaju ke Senayan karena PSI gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen pada Pemilu 2024.

Faktanya, Grace Natalie memperoleh 193.556 suara. Profil Juri Ardiantor

Juri Ardiantoro menjabat Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) yang membidangi informasi dan komunikasi.

Juri Ardiantoro dilantik sebagai Kepala KSP Moeldoko pada Senin (22/06/2020) di Gedung Bina Graha Jakarta.

Pada Senin (6/11/2023), majelis menyerahkan surat pengunduran diri kepada Pimpinan KSP Moeldoko untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Juri menjelaskan pengunduran diri tersebut untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Juri Ardiantoro (Larasati Diah Utami/TribuneNews.com)

Pasalnya Juri Prabowo-Gibran bergabung dalam tim kampanye. 

Sebelum menjabat Deputi IV KSP, Juri merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2016-2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 7 Juli 2016.

Pria kelahiran Brebes, 6 April 1973 ini merupakan lulusan Universitas Negeri Jakarta, disusul gelar master di Universitas Indonesia, dan kemudian doktor di Universiti Malaya Malaysia.

Mengawali karir di kancah pemilu, pernah aktif sebagai salah satu pendiri Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP). Beliau juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KIPP pada tahun 2003.

Ia kemudian terpilih menjadi Komisioner KPUD DKI Jakarta periode 2008-2013.

Setelah terpilih menjadi anggota KPU periode 2012–2017, kariernya di bidang pemilu terus menanjak.

Ia akhirnya terpilih sebagai Ketua Partai Komunis menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal.

Selepas menjabat Ketua KPU, Juri aktif menjadi anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin pada kampanye pemilu 2019.

Ia merupakan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *