Laporan reporter Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Departemen Psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Dr. di Jakarta Dr Christiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengungkapkan bahwa seseorang yang kecanduan judi online bisa disembuhkan.
Sama seperti pengobatan kecanduan narkoba, pengobatan medis juga sangat diperlukan dalam prosesnya.
Ia mengatakan kecanduan judi online bukan sekedar perilaku tetapi proses otak.
Seseorang yang telah kecanduan narkoba mengalami kerusakan otak, dimana sistem penghentian pada otak mengalami kerusakan.
Sehingga orang tersebut tidak dapat menghentikan perilakunya meskipun dia ingin menghentikannya.
Jadi ini kelainan otak kronis yang bisa kambuh, sehingga harus dilakukan proses medisnya tidak hanya untuk membayar utangnya saja, tapi juga proses medisnya atau pengobatannya, ujarnya di Jakarta, Jumat (15 November 2024). . ).
Tanda-tanda kecanduan judi online
Dr Christiana menjelaskan sejumlah tanda seseorang kecanduan.
Pertama, kehilangan kendali atau loss of control.
Mereka tidak lagi mengenal waktu, tidak dapat lagi mengontrol berapa banyak uang yang mereka keluarkan.
Mereka hanya ingin mendapatkan hasil, yang merupakan tanda bahwa mereka kecanduan. Mereka juga beralih ke bentuk perjudian online yang menghasilkan uang dengan cepat.
Misalnya, awalnya berjudi pada permainan olahraga dan kemudian beralih ke slot atau bakarat.
Pindah ke bentuk perjudian online ini merupakan tanda kecanduan yang lebih serius.
Kedua, mereka mengutamakan perilaku perjudian online dibandingkan aktivitas kehidupan lainnya.
Pekerjaan dan pendidikan terbengkalai, dan hubungan dengan keluarga terputus.
Ketiga, terdapat dampak negatif, namun perilaku perjudian tetap terjadi atau meningkat.
Artinya hutangnya ada di seluruh ruang keluarga atau sudah berakhir atau bagian keluarga sudah berkurang namun mereka tetap melanjutkan atau meningkatkan perilaku perjudiannya.
“Sebenarnya utang kredit online semakin meningkat. Oleh karena itu, 90 persen pasien yang datang ke RSCM terhubung dengan pinjaman online,” kata dr Christiana. Terapi untuk kecanduan judi online
Sama seperti kecanduan narkoba, seseorang dengan kecanduan judi internet dapat disembuhkan sepenuhnya melalui beberapa terapi.
“Ini bisa ditingkatkan.” Kami memperlakukannya seperti kecanduan narkoba sehingga bisa disembuhkan sepenuhnya,” kata psikiater konsultan kecanduan ini.
Terapi yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Terapi perilaku kognitif (CBT).
Tujuan dari terapi ini adalah untuk mengidentifikasi pemikiran yang salah dalam perilaku dan kemudian memodifikasinya.
Dengan ini, pasien dapat mengembangkan solusi untuk mengatasi perilakunya.
2. Terapi obat tertenfu
Obat-obatan juga diperlukan, karena ada proses yang salah di otak.
Obat-obatan yang diminum diharapkan dapat mengurangi keinginan untuk berjudi online.
Penggunaannya tidak harus seumur hidup, melainkan hanya pada periode tertentu saja.
3. Terapi dengan gelombang elektromagnetik
Jika terjadi kerusakan pada sistem penghentian di otak, maka diperlukan terapi ini untuk merangsang otak bagian depan.
Hal ini mengurangi keinginan untuk berjudi.
“Karena terjadi kerusakan pada otak bagian depan sehingga tidak bisa mengontrol perilaku, maka terapi terbaru disebut stimulasi transmagnetik,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya bahwa sepanjang tahun 2024 sekitar 172 orang akan dirawat karena kecanduan judi internet.
Ia menyebutkan, ada 46 orang yang dirawat di rumah sakit dan 126 orang rawat jalan akibat perjudian online.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2024, antara Januari dan Oktober, pasien rawat inap ada 46 orang, namun pasien rawat jalan ada 120 orang. “Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2023. Pelayanan RS sendiri meningkat 3 kali lipat dibandingkan tahun 2023.