Mengapa Kaesang Tak Kunjung Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi?

TRIBUNNEWS.COM – Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, tak pernah mengomentari dugaan saran pesawat pribadi yang ia dan istrinya Erina Gudono tuju ke Amerika Serikat.

Meski Kaesang terlihat di kantor DPP PSI pada Rabu (9/4/2024), ia tak memberikan pernyataan apa pun.

Dia langsung masuk ke dalam mobil hitam yang menunggu dan segera meninggalkan tempat itu.

“Halo semuanya, apa kabar?”

Di sisi lain, Kaesang dilaporkan oleh dua pihak yakni Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Sementara itu, Boyamin mengirimkan Nota Kesepahaman atau MoU kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan salah satu perusahaan e-commerce terkemuka di Indonesia.

Boyamin dalam keterangannya mengatakan, MoU tersebut dikirimkan untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan terhadap pesawat jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan diduga berasal dari e-commerce yang bekerja sama dengan Pemkot Solo. datang pada masa kepemimpinan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Karena Kaesang merupakan adik dari Gibran Rakabuming Raka yang dalam petunjuk teknis Kemenag itu menyangkut anak dan istri, dan ini juga berarti kakaknya yang mendapat keringanan tiket pesawat juga bisa tergolong diduga berpuas diri. ” ujarnya kepada Tribunnews. .com pada 28 Agustus 2024.

Sementara itu, pada 28 Agustus 2024, Ubedilah memberitakan betapa berlimpahnya gaya hidup Kaesang di kalangan mereka yang hidup dalam kesulitan.

“Putra Presiden menjalani gaya hidup mewah, terbang ke Amerika Serikat (AS) dengan jet pribadi dan menghabiskan miliaran rupee untuk masyarakat miskin dan Generasi Z, termasuk 9,89 juta pengangguran,” kata Ubedilah dalam keterangannya.

Namun laporan kedua pihak ini tak membuat Kaesang angkat suara atas dugaan kepuasan yang ditudingkannya.

Lantas, apa alasan Ketum PSI masih bungkam soal dugaan kepuasan jet pribadi yang menjeratnya?

Wakil Presiden Jenderal (Waketum) Jokowi Mania, San Salvator, mengomentari isu tersebut.

Salvator sebenarnya tidak menjelaskan secara detail alasan Kaesang tak angkat bicara.

Dia hanya mengatakan Kaesang tidak angkat bicara atau datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi hal tersebut karena itu hak Ketua Umum PSI.

“Terus waktu dipanggil (komite antikorupsi) tidak hadir atau tidak mau klarifikasi, kami tidak mau menegakkan hak seseorang.”

“Masyarakat boleh telepon, bisa minta klarifikasi sendiri. Mau terang-terangan mengedukasi atau tidak, tergantung orangnya,” ujarnya dalam acara “Dua Arah” yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (14/9). 2024).

Kemudian, dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina menegaskan KPK tidak pernah memanggil Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan rasa puas diri tersebut.

Namun jika KPK akhirnya memanggil Kaesang, Silfester menegaskan, yang bersangkutan tidak perlu menurutinya.

“Dan Mas Kaesang tidak ada kewajiban untuk hadir langsung untuk membereskan masalah. Tapi kalau KPK menelepon, pastinya sudah menunggu suratnya kemarin.”

“Kemudian Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Direktorat Gratifikasi dan Direktorat PLPM menyampaikan bahwa kami menunggu proses ini karena ada pengaduan dari Mas Ubed dan MAKI,” jelas Silfester. Komisi Pemberantasan Korupsi membatalkan pemeriksaan Kaesang. Anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, masih dalam pengawasan karena menaiki jet pribadi ke luar negeri. (Tentang Serambinews.com) ((Tentang Serambinews.com))

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan klarifikasi kepada Kaesang soal pesawat pribadi yang ia tumpangi bersama istrinya, Erina Gudono, yang dianggap hasil dari rasa berpuas diri.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan KPK membatalkan klarifikasi Kaesang karena penyidikan dugaan berpuas diri Ketua Umum PSI dilakukan atas arahan PLPM KPK.

Tessa mengatakan, alasan perubahan tersebut karena adanya keterangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata sebelum laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.

“Seperti kita ketahui, Pak AM (Alexander Marwata) sudah beberapa kali menularkan, dan kecepatan atau waktu penularannya sebelum proses pelaporan dilakukan oleh MAKI dan satunya lagi oleh UNJ,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Putih KPK, Jakarta. . pada Rabu (4 September 2024).

“Mulai hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM kepada pimpinan, saya kembali pada pernyataan awal bahwa persoalan gratifikasi harusnya fokus pada kajian Direktorat PLPM dan bukan pada Direktorat Gratifikasi,” lanjut Tessa. jauh

Namun Tessa menegaskan, penyidikan terhadap laporan terhadap Kaesang masih sama, yakni terkait dugaan berpuas diri.

Tessa juga mengatakan, penyidikan kini dilimpahkan kepada Direktorat PLPM karena kewenangannya lebih luas dibandingkan Direktorat Gratifikasi.

Di sisi lain, dia mengatakan, tugas Direktorat Gratifikasi KPK kini mengumpulkan bukti-bukti lain untuk diserahkan ke Direktorat PLPM.

Oleh karena itu, penyidikan terhadap dugaan berpuas diri ini bersifat lintas departemen. Oleh karena itu, fokusnya kini ada pada Direktorat PLPM, kata Tessa.

Di akhir keterangannya, Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi tidak akan meminta Kaesang melakukan klarifikasi.

“Ya, aku tidak akan berada di sana lagi,” katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lainnya menyoroti gaya hidup anak dan menantu Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *