Mengandung Natrium Dehidroasetat yang Tak Aman untuk Pangan, Roti Okko Ditarik Dari Peredaran,

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan Okko Roti produksi PT Abadi Rasa Food Bandung akan ditarik dari peredaran dan dihentikan produksinya.

Hal ini mengacu pada hasil penelitian dan uji laboratorium yang dilakukan BPOM setelah adanya kabar roti ini mengandung bahan pengawet berbahaya atau natrium dehidroasetat (dehydroacetic acid) asal wabah Bandung.

Pada tanggal 2 Juli 2024, PPOM melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas produksi roti Okko dan menemukan bahwa produsennya tidak menerapkan Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan baik dan konsisten.

Berdasarkan temuan tersebut, BPOM menghentikan operasional produksi dan distribusi. Selanjutnya BPOM melakukan pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium, tulis BPOM pada Rabu (24/7/2024).

Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko yang diambil dari fasilitas produksi dan distribusi menunjukkan adanya kandungan natrium dehidroasetat (asam dehidroasetat) yang tidak memenuhi registrasi produk, serta tidak termasuk sebagai bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan BPOM dan Campuran. Peraturan tentang Bahan Tambahan Pangan no. 11 2019.

Berdasarkan temuan tersebut, BPOM telah memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produknya dari peredaran, memusnahkannya dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM telah memerintahkan penarikan kembali produk roti Okko melalui Unit Teknis Pengolahan (UPT) di daerah dan memantau prosesnya,” lanjut BPOM.

BPOM terus melakukan pengendalian pangan secara menyeluruh untuk menjamin keamanan produk untuk dikonsumsi masyarakat, termasuk pengendalian pra-pasar (pre-market) dan pasca-pasar (post-market).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *