Mengacu Data ESDM soal Sumur Ilegal, Pengamat Usul Pemerintah Aktifkan Lagi Satgas Illegal Drilling

Diberitakan Danang Triatmojo dari Tribunnews.com.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah diminta segera membentuk panitia khusus penggalian dan penyambungan pipa ilegal.

Sebab, selain melanggar undang-undang, juga menghambat target negara untuk meningkatkan produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari (BOPD).

Ali Ahmudi Achak, direktur eksekutif Pusat Studi Keamanan Energi (CESS), mengatakan pengoperasian sumur minyak ilegal di Indonesia memiliki efek berganda bagi negara, terutama tujuannya untuk meningkatkan 1 juta BOPD.

“Pengeboran ilegal dan pengeboran ilegal juga mempengaruhi target kenaikan 1 juta BOPD,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (21 Mei 2024). Hal ini akan menimbulkan efek domino di daerah lain.

Menurut dia, pemerintah harus segera menyikapi kedua tindakan ilegal tersebut dengan lebih serius. Langkah konkrit yang bisa dilakukan negara adalah dengan menghidupkan kembali dan memanfaatkan secara maksimal Satgas Pengeboran dan Tambang Ilegal.

Sementara itu, perusahaan diharapkan meningkatkan standar keselamatan dan keamanan di tempat kerja untuk memungkinkan penegakan hukum pemerintah yang efektif.

“Selain gugus tugas yang dibentuk pemerintah dengan langkah-langkah keselamatan yang ketat, perusahaan pengelola dana juga perlu meningkatkan standar keselamatan dan melindungi tempat kerja mereka,” katanya.

Sementara itu, Bisman Bakhtyar, pengamat energi dan direktur eksekutif Pusat Penelitian Hukum Pertambangan dan Energi (Přep), mengatakan dampak utama dari kegiatan ilegal ini adalah berkurangnya pendapatan pemerintah, yang akan berdampak pada penurunan produksi minyak dan gas negara. Dia mengatakan hal itu memberi citra buruk pada industri. industri.

Bisman mengatakan, risiko terhentinya kebocoran air pada kegiatan pengeboran dan pengambilan air ilegal yang banyak terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Samsel) sangat tinggi.​

“Pengeboran dan penambangan liar merupakan tindakan kriminal, berisiko tinggi, dan merusak lingkungan. Hal ini disebabkan lemahnya penegakan hukum di sekitar lokasi, masyarakat setempat “Saya merasa tidak mampu memanfaatkannya potensi kita,”’ ujarnya.

Seperti diketahui, tiga sumur minyak ilegal meledak di Musi Banyuasin Kairouan, Sumatera Selatan, dan terus terbakar selama dua hari. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/5/2024) di perkebunan karet di Desa Tanjung Dalam.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sekitar 8.000 sumur ilegal terdaftar di Indonesia pada tahun 2021, menghasilkan sekitar 2.500 hingga 10.000 BOPD minyak. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat setiap tahunnya sehingga mengancam sektor migas Tanah Air juga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *