Menelusuri Jejak 5 Kader PDIP Penggugat SK Perpanjangan Kepengurusan Megawati: Bakal Disanksi

Laporan jurnalis Tribunnews Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Direktur Penuntutan Umum Partai Demokrat Indonesia (PDIP) bermasalah setelah lima polisinya memprotes Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Jason Laoli (SC) terkait kelanjutan kasus tersebut. pengurus DPP PDIP periode 2024-2025 yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, karena melanggar Anggaran Dasar Perkumpulan/Anggaran Rumah Partai (AD/ART).

Kelima penggugat adalah Giupri, Yairi, Manto. Suvari dan Suyoko. Sedangkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumam) menjadi tersangka.

Direktur Penuntutan Umum PDIP menyebut ada pihak-pihak tertentu yang berada di belakang hukum melawan lima hal yang ada.

Setelah santer pemberitaan gugatan tersebut, lima penggugat hadir dan menggelar jumpa pers di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu malam (9/11/2024).

Kelima polisi yang diwakili Juru Bicara Jairi itu meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia.

Saya mewakili teman-teman, pertama-tama saya mohon maaf kepada Ketua Umum PDIP Bapak Haja Megawati Soekarnoputri, bersama seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia, kata Jairi.

Jairi mengaku, dirinya dan keempat rekannya tak mau mengajukan gugatan terkait SK pemekaran pimpinan DPP PDIP yang dipimpin Megawati Soekarnoputri PTUN di Jakarta.

Bisa jadi, mereka ditangkap oleh seseorang yang mengaku sebagai Anjiat BM Manalu.

“Pada kesempatan malam ini saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa terjebak dengan surat tuntutan yang dikirimkan kepada ketua umum kami, kami hanya diminta menandatangani di kertas putih, setelah itu kami diberikan uang sebesar Rp 300 ribu. Yairi menambahkan.

Lalu apa sebenarnya yang terjadi di balik kejadian ini? Suasana di Kantor DPC PDI Perjuangan Jakarta Barat, di Semanan, Jakarta Barat, Jumat (13/9/2024). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

(13/9/2024) pukul 09.30 WIB, Tribunnews mendatangi kantor DPC PDIP di Jakarta Barat yang merupakan pusat staf PDIP di Jakarta Barat.

Namun sepertinya tidak ada aktivitas di Markas PDIP di Jakarta Barat.

Bangunannya cukup besar, bentuknya memanjang dan menjulang seperti gedung arena olah raga (GOR) dilihat secara horizontal dari jalan utama kawasan Semanan, Kali Deres, Jakarta Barat, yang berada di depannya.

Bangunannya menjorok ke tengah tanah, sehingga halaman depan bangunan terlihat luas jika digunakan untuk parkir kendaraan.

Dinding bangunan sebagian besar berwarna putih campuran merah dan hitam khas PDI Perjuangan.

Dekati pintu utama bangunan yang terdapat rel dan lambang banteng dengan ukuran sedang babi berwarna putih. Di balik pagar terlihat pintu lain berbahan kaca transparan yang memungkinkan pandangan ke dalam kantor partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Tidak ada satu orang pun yang terlihat, hanya ruangan, sekat antar ruangan, meja dan meja, serta perangkat elektronik seperti komputer di atas meja. Identifikasi kader PDIP dan Anda akan disetujui

Ketua DPC PDIP Jakarta Barat Lauw Siegvrieda mengakui Jupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Suyoko merupakan kelompok non-manajemen yang lima di antaranya memiliki kartu anggota PDI Perjuangan (KTA).

Perempuan yang akrab disapa Wrieda itu melanjutkan, kelima kader PDIP itu memang kerap berkumpul di Tanggul Sungai Mukewart, Rawa Buaya, Chengkareng, Jakarta Barat.

Tempat itu, menurut Vrieda, bersebelahan dengan gedung perkantoran yang baru saja disewa Angiat BM Manalu, atau tepatnya hanya berbeda nomor RW (RW). Ia tak membenarkan Anjiat merupakan kader PDIP, menurutnya, beberapa gambar yang diterimanya memperlihatkan Anjiat mengenakan baju berwarna kuning. DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ketua Umum Megawati Soekarnoputr usai pengarahan tertutup dalam rapat koordinasi dengan Badan Saksi Pusat Nasional (BSPN) dan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, pada Selasa (13.8).2024). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Lanjutnya, saat lima Kawal PDIP berkumpul di Tanggul, Rawa Buaya, Jakarta Barat, yang mengajak lima kawal partai berlambang banteng itu adalah warga, bukan kader PDIP, untuk ikut demonstrasi demokrasi dan mereka akan memberikan 300 ribu. rubel. untuk membayar mereka yang siap berpartisipasi dalam demonstrasi.

“Ada orang, seseorang yang menyebut hal ini, yang mengatakan kepada mereka suka atau tidak, untuk berpartisipasi dalam demonstrasi demokrasi, ‘Beri saya uang 300 ribu rubel.’ Benar sekali,” kata Vrieda. Tribunnews.com, Jumat (13 September 2024).

Politisi PDIP itu kemudian mengatakan, kelima kader PDIP Perhuangan tertarik ikut demonstrasi dan seorang warga langsung membawa mereka ke kantor Angiat BM Manalu.

Berdasarkan keterangan Vrieda kelima kader PDIP terungkap mereka menemui Anjiat yang mengenakan baju merah di kantornya. Kemudian, kelimanya menandatangani kertas kosong bermaterai dan langsung menerima uang yang dijanjikan yakni masing-masing 300 ribu KTP.

Vrieda bertanya kepada kelima kader setelah pertanyaan itu. Ia mengatakan, kelima polisi tersebut diketahui mengira aksi demonstrasi yang diceritakan Anjiat merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Ide ini muncul karena topik yang dibicarakan Anjiat adalah pertunjukan bertema “demokrasi”.

“Saya bilang ke dia (ke lima kader PDIP), kenapa datang?” “Bu, kami mengira ada demonstrasi kemarin di Shannan. Saya pikir mereka mencoba melakukannya lagi. Jadi bahasa Pak Angiat dikaitkan dengan demokrasi. Dia berkata, “Jadi saya bergabung,” itu saja.

Vrieda memastikan kelima personelnya akan dikenakan sanksi. Namun besaran sanksi yang diberikan masih akan dibicarakan dengan pengurus DPC PDIP Jakarta Barat.

Namun, dia tidak menjelaskan pelanggaran HR/PIOP ART seperti apa yang membuat kelima Polisi tersebut pantas diberi sanksi.

“Kita akan mengadakan pertemuan nanti.” Kami masih mendiskusikan hal ini. Ya pasti kami kena sanksi pasti. Ya pasti ada kesalahan baik disengaja maupun tidak, pasti kami berikan sanksinya,” ujarnya. Dia berencana menggerebek kantor Anjiat

Vrieda mengatakan, kelima Polri PDIP mencabut gugatannya di PTUN Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, lanjut Vrieda, rekannya Angiat BM Manalu punya perhitungan sendiri.

Pihaknya berencana menggerebek kantor Anjiat untuk menanyakan langsung latar belakang pengajuan undang-undang yang tercakup dalam manipulasi sekaligus mencari tahu siapa dalang di balik dugaan gerakan Anjiat yang ingin mengganggu PDIP tersebut.

“Kami ingin ke sana, kami berencana pergi ke kantornya malam ini.” Pertama, kita ingin tahu apa alasan Pak Anjiat? Kedua, siapa yang ada di belakangmu lho? Kita cari, makanya kita mau buat laporan,” ujarnya.

Ia menyayangkan dugaan penangkapan lima kader PDIP.

Menurut Vrieda, kelima kader PDIP itu sukses di masyarakat, dan salah satunya buta huruf.

“Ada satu lagi, siapa namanya, namanya Manto, dia buta huruf, tidak bisa menulis, tidak bisa membaca. “Pak Manto bisa menulis dan menandatangani namanya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *