Mendiktisaintek Sebut 960 Ribu Mahasiswa Terlibat Judi Online hingga Alami Gangguan Mental

 

Reporter Tribune News, Raines Abdella melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, sekitar 960 ribu pelajar yang sebagian besar merupakan mahasiswa terlibat dalam aktivitas perjudian online. 

Hal itu diklarifikasi dalam jumpa pers, Kamis (21/11/2024) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Teknologi mengenai capaian Departemen Pemberantasan Perjudian Online, Departemen Keamanan Siber, dan Perlindungan Data.

“Total 960.000 yang sebagian besar adalah pelajar,” ujarnya.

Bintang mengatakan pelajar adalah korban bandar judi online. 

Akibat perjudian online, banyak pelajar yang mengalami gangguan jiwa.

Pemerintah telah meminta pimpinan universitas untuk memberikan perawatan atau rehabilitasi psikologis bagi mahasiswa yang mengalami gangguan jiwa.

“Perawatan mereka oleh psikolog diperlukan untuk mengembalikan cara berpikir anak-anak,” kata Mendikbud.

Sturyo pun mengaku memerintahkan pimpinan universitas untuk mengambil langkah strategis untuk mencegah mahasiswa atau dosen terlibat dalam perjudian online.

Menurutnya, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta harus berupaya mencegah keterlibatan mahasiswa, guru, dan tenaga kependidikan dalam perjudian online.

Diharapkan setelah siswa melewati tahap rehabilitasi pemikirannya tidak terganggu oleh kecanduan judi online.

“Kondisi pelajar harus dipastikan agar tidak lagi melakukan aktivitas perjudian online,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *