Reporter Tribune.com, Fahdi Fahlavi melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti mengaku mengirimkan surat kepada Presiden Pravo Subianto berisi kebijakan mengenai guru bersertifikat PNS dengan Perjanjian Kerja (PPP).
Dalam surat tersebut, ia berharap para guru yang lolos kompetisi PPP dapat dipekerjakan kembali di sekolah swasta asalnya.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Presiden tentang PPPK untuk mengangkat kembali guru dari sekolah swasta yang diterima dalam program PPPK,” kata Abdul Muti saat peluncuran kebijakan delapan Pendidikan Berorientasi Pembelajaran (DKT) di Jakarta. Selasa (19/11/2024).
Abdul Mutti mengatakan, selain penafsiran UU ASN, ada persoalan lain terkait guru PPP K.
Permasalahan lainnya, kata Abdul Muti, terkait dengan sebaran guru di Indonesia.
Dari segi rasio guru, menurut Abdul Mutti, sangat ideal.
Namun masih banyak ketimpangan distribusi guru di Indonesia, kata Abdul Muti.
Dikatakannya, rasio guru dan siswa di Indonesia sebenarnya 1 berbanding 15, yang merupakan angka ideal, namun kita melihat kenyataannya masih ada sekolah yang tidak memiliki guru, ada sekolah yang hanya memiliki satu guru.
Ia menambahkan, meski ada sekolah yang jumlah gurunya bertambah, hal itu disebabkan oleh sistem rekrutmen guru.
Selain itu, Abdul Mutti juga menemukan adanya kekurangan guru di beberapa mata pelajaran.
“Kita banyak mendapat informasi kekurangan guru di beberapa mata pelajaran, antara lain guru olah raga, kemudian guru agama, dan guru kelas, tapi yang jadi permasalahan adalah distribusinya,” imbuhnya.