Mendikbudristek Nadiem Makarim batalkan kenaikan UKT tahun ini

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) tahun ini.

Keputusan ini diambilnya setelah ia bertemu dengan pimpinan universitas. dan mendengarkan pendapat berbagai pemangku kepentingan Beberapa hari yang lalu

Nadeem juga mengatakan pembatalan perpanjangan UKT telah disetujui Presiden Joko Widodo.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk mengakhiri perpanjangan UKT pada tahun ini dan kami akan mengevaluasi kembali seluruh permohonan perpanjangan UKT dari perguruan tinggi negeri,” kata Nadeem usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/1). 27/05) Laporan kantor berita Antara.

Nadiem juga menjelaskan, tahun ini tidak ada mahasiswa yang terkena dampak kebijakan perpanjangan UKT. Pemerintah akan mengkaji permohonan kenaikan UKT dari perguruan tinggi pada tahun depan.

“Ini benar. Kami ingin mendengar [dari] masyarakat dan kami ingin memastikan bahwa meskipun UKT meningkat, itu akan didasarkan pada keadilan dan keadilan. Itulah yang akan kami capai.”

Ia mewanti-wanti perguruan tinggi untuk ‘jemput bola’ terhadap mahasiswa baru yang tidak mendaftar ulang atau drop out karena UKT yang tinggi.

Mantan pengelola Gojek ini berharap mahasiswa baru mendapat informasi Mengenai kebijakan baru pembatalan kenaikan UKT, ujarnya.

“Jadi kalau kamu tidak mengundurkan diri. Anda harus diakui,” lanjut Nadeem dalam keterangan yang ditulis BBC News Indonesia, Senin (27/05).

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyampaikan bahwa bagi pelajar yang membayar biaya UKT terjadi kenaikan Universitas negeri harus berupaya mengembalikan biaya tambahan dan menyimpannya untuk musim depan.

Sebelumnya di Gedung Pemerintah, Nadeem Makarim mengaku mengusulkan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi mahasiswa. Rincian teknisnya disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi, Ristek, dan Teknologi.

“Menyelesaikan penambahan UKT, penambahan IPI dan detail teknisnya. Surat tersebut akan disampaikan Direktur Jenderal Departemen Pendidikan Tinggi dan Teknologi. Dan kelompok sudah mendapat pendapat dari berbagai pihak dan akan segera dikeluarkan surat CEO agar pimpinan perguruan tinggi negeri dapat dengan mudah menerapkan kebijakan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan penambahan UKT ke sekolah negeri bisa dilaksanakan tahun depan.

“Ini mungkin. Setelah pemekaran kebijakannya akan mulai di Kementerian Pendidikan pada tahun depan, jadi kebijakannya tidak ditangguhkan untuk saat ini,” kata Jokowi saat ditemui usai perayaan pimpinan Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/1). 05)

Saat ini belum jelas bagaimana universitas akan merespons kebijakan UKT baru pemerintah.

Sebelumnya, beberapa Badan Pemberdayaan Siswa (BEM) di sekolah negeri menentang kenaikan UKT karena menganggap kenaikan SPP satu kali saja hingga 100% akan memberatkan siswa. di tengah situasi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih

Nyatanya Dampaknya, sebagian siswa baru (camaba) putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya UKT yang mahal, seperti yang terjadi pada Naffa Zahra Muthmainnah di Sumatera Utara.

Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Pembatalan keputusan UKT dinilai akan menjadi ‘omong kosong’ jika ujian Pemendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tidak tuntas. Maaf aku tidak bisa melanjutkan ke universitas.

Kontroversi kenaikan Uang Sekolah Tunggal (UKT) di beberapa sekolah negeri terus berlanjut.

Beberapa siswa baru (camaba) di beberapa sekolah negeri diberitahu bahwa mereka tidak dapat membayar uang sekolah UKT mereka.

Naffa Zahra Muthmenah adalah salah satunya.

Ia mengaku kecewa tidak bisa kuliah di Universitas Sumatera Utara (USU) yang dicita-citakannya sejak kecil. Karena orang tua tidak mempunyai uang untuk membayar biaya sekolah yang mahal.

“Saya kecewa tidak bisa kuliah di USU padahal saya ingin kuliah di sana. (Fakultas Ilmu Budaya USU) Jurusan Sastra Arab Tapi itu tidak terjadi,” kata Naffa kepada jurnalis Apriadi Gunawan, reporter BBC News Indonesia, Kamis (23/05).

Biaya kuliah satu kali (UKT) yang diajukan Naffa adalah Rp 8,5 juta per semester. Dia mengatakan angka itu terlalu tinggi. Sebab, sebelumnya ia mengira gajinya hanya Rp 2,4 juta hingga Rp 3 juta.

“Uang kuliah tunggal (UKT) di USU sangat mahal. Orang tua saya tidak mampu walaupun Rp 8,5 juta, makanya saya keluar,” ujarnya dengan nada sedih.

Ayah Naffa meninggal pada tahun 2021 saat ibunya tidak bekerja. Mereka tinggal di sebuah rumah sederhana.

Sejak kematian ayahnya, kakak laki-lakinya Ranga Fadillah mengambil alih tulang punggung keluarga. yang saat ini sedang menempuh pendidikan semester 5 di Fakultas Hukum Universitas Harapan Medan

“Adikku sedang belajar bagaimana melakukannya,” katanya.

Di keluarganya, gadis berusia 18 tahun ini didorong oleh kakak laki-lakinya untuk melanjutkan kuliah. Di antara empat bersaudara Hanya Rangka yang bersekolah di SMA. Oleh karena itu, Naffa diharapkan bisa mengikuti jejak sang kakak.

“Harapan keluarga saya adalah melanjutkan ke universitas.”

Saat Naffa diterima kuliah di USU melalui Seleksi Berbasis Prestasi Nasional (SNBP) pada 26 Maret 2024, keluarganya bergembira.

Naffa pun mengaku senang karena sastra Arab menjadi favoritnya. Sejak SD hingga SMP, Naffa fasih berbahasa Arab.

Namun, kebahagiaan ini hanya berumur pendek. Ketika mengetahui biaya kuliah sastra Arab bernilai 8,5 juta rupiah.

Wanita lulusan SMK 1 Medan ini dan keluarganya langsung kaget. Ia sempat tidak yakin bisa kuliah di USU karena keluarganya mampu membiayai biaya UKT sekitar Rp 3 juta.

“Abang bilang kalau UKT turun, bisa bayar SPP. Tapi kalau tidak, tidak bisa,” ujarnya pasrah.

Ia juga mengatakan ingin mengajukan permohonan pengurangan biaya UKT, namun ia urungkan karena kesibukan kakaknya.

Kini dia hanya berharap USU bisa mengurangi biaya kuliah mahasiswa baru.

Padahal dia tidak akan bisa masuk universitas tahun ini. Namun Naffa akan berusaha sekuat tenaga menggalang dana untuk biaya kuliah tahun depan. Orang tuanya menyatakan setuju dengan rencana tersebut.

Begitu menabung, ia akan melanjutkan studi sastra Arab di USU. Namun, jika biayanya terlalu mahal, Naffa terpaksa kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

“Tahun ini saya akan bekerja dulu. Dan tahun depan saya akan masuk universitas. Cita-cita saya kuliah di USU,” ujarnya.

Biaya kuliah tunggal (UKT) di USU mengalami kenaikan sebesar 30% – 50% dibandingkan tahun lalu. Terdapat delapan kelompok UKT di USU, dengan peningkatan 3 menjadi 8 kelompok UKT.

Kenaikan UKT tertinggi ada di Fakultas Kedokteran Gigi. UKT Golongan 8 Fakultas Kedokteran Gigi senilai Rp 10 juta pada tahun 2023. Saat ini UKT tertinggi Rp 17 juta untuk Fakultas Kedokteran Gigi yang ‘konyol’.

Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pengawasan Pendidikan Indonesia (JPPI), mengatakan kejadian yang dialami Naffa dan Camabas lainnya yang memutuskan mundur karena tak mampu membayar UKT membuktikan sekali lagi bahwa Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024 kurang akurat dan terkini. Menteri Nadeem Makarim.

Menurut Ubaid, meski aturan tersebut dipertahankan Kemendikbud, Camaba akan banyak yang tumbang.

Sayangnya, hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja (raker) antar komisi.

“Biaya utama UKT itu Permendikbudristek 2 Tahun 2024, tapi belum ada yang menilai reformasi itu. Dan akhirnya tidak ada yang mau selesai,” kata Ubaid kepada BBC News Indonesia.

Pernyataan Menteri Nadiem bahwa Permendikbudristek benar karena gagasan keadilan tentunya tidak jauh dari pengambilan keputusan UKT.

Oleh karena itu, Menteri Nadiem Makarim mempertanyakan janji penghentian kenaikan UKT yang nilainya bisa dikatakan magis atau tidak rasional.

Sebab, dalam penetapan tarif UKT pihak universitas akan berkonsultasi dan meminta persetujuan industri. Oleh karena itu, keputusan Departemen UKT ini terkait dengan Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2024.

Artinya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memegang kendali penuh atas biaya UKT yang ditetapkan kampus.

“Permendikbudristek adalah nomor plafon yang dijadikan acuan kampus, kata Ubaid geram.

“Seperti yang dikatakan universitas. ‘Kamu yang membuat peraturan. Saya menunjukkannya. Tapi saya melakukan kesalahan.’”

“Senang rasanya beristirahat. Tapi kedepannya akan ada masalah yang sama bukan?

Permasalahan lainnya adalah pihak kampus tidak memahami keputusan UKT.

Meskipun Permendikbudristek Dikatakan besaran UKT tidak boleh lebih tinggi dari biaya pendidikan (BKT) di masing-masing program studi. Namun cara perhitungannya masih belum jelas.

Kenaikan UKT hingga 100% seperti yang diterapkan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sungguh tidak masuk akal.

“Bagaimana cara menghitungnya? Harga juga tidak naik dengan cepat.”

“Oleh karena itu, belum ada rumus baku dalam menghitung UKT, namun pedoman penentuan UKT harus mempertimbangkan kemampuan membayar mahasiswa.”

“Jika siswa tidak dapat membeli nomor tersebut, jangan memaksa mereka untuk membayar karena ini melanggar aturan.”

Ubaid mengatakan JPPI menawarkan solusi yang bisa segera diterapkan. Permendikbudristek 2 Tahun 2024 dan kiprah universitas sebagai lembaga nirlaba telah dipulihkan.

Dengan cara ini, program bantuan keuangan pemerintah untuk universitas negeri Yang tadinya setinggi 80%-90%, bisa kembali beroperasi kembali.

Pasalnya, setelah lulus maka status perguruan tinggi negeri tersebut adalah badan hukum. Bantuan keuangan pemerintah juga tidak melebihi 30%, sehingga kampus menarik mahasiswa sebagai biaya kuliah tunggal.

“Kampus bersih untuk pendidikan nasional, sehingga jelas pihak pemerintah di bidang pendidikan.

“Kalau Kemendikbud berpendapat perguruan tinggi bisa menjadi alternatif Ini seperti menyerang anak-anak negara yang bermimpi untuk masuk universitas.”

“Ingat, masuk perguruan tinggi masih menjadi impian.” Apa langkah yang diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?

Pada rapat kerja Komisi

Nadiem merasa hebat “terbang” di UKT.

“Karena itu benar. Kami memerlukan peringatan untuk memastikan bahwa kami menghentikan penerbangan ilegal atau tidak dikenal ini,” kata Nadeem.

Untuk itu, dalam lamannya ia mencermati beberapa sekolah negeri yang mengalami peningkatan UKT signifikan. Kemudian dinilai dan dievaluasi.

“Saya meminta kepada pimpinan perguruan tinggi dan program pendidikan untuk memastikan jika ada kenaikan, harus wajar, wajar, dan tidak terburu-buru.”

Abdul Haris, Direktur Departemen Pendidikan Tinggi Kemendikbud menyebut kenaikan UKT seluruh siswa tersebut “Salah paham”

Dalam keterangan tertulisnya kepada BBC News Indonesia, Abdul Haris mengatakan tidak akan ada perubahan UKT bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan.

Apabila pimpinan sekolah negeri dan badan hukum PTN memutuskan UKT baru, maka akan dikenakan biaya pendidikan bagi siswa baru.

Lebih lanjut Haris menjelaskan hal itu dari informasi yang diterimanya Proporsi mahasiswa baru yang gagal pada kelompok UKT tinggi atau Kelompok 8 hingga Kelompok 12 hanya sebesar 3,7% dari jumlah penduduk.

“Sebagai perbandingan, 29,2% mahasiswa baru masuk dalam kategori UKT rendah, yaitu biaya UKT kelompok 1 dan 2, serta memiliki Kartu Indonesia Pintar Perguruan Tinggi (KIP) – sehingga lebih dari 20% amanat UU Dikti,” katanya

Terkait kemungkinan mahasiswa baru menolak masuk ke pool UKT, Haris mengatakan PTN dan PTN-BH harus memfasilitasi penilaian pool UKT bagi mahasiswa yang mendaftar.

“Mahasiswa yang ditolak masuk UKT, misalnya karena perubahan kemampuan finansial. atau membuat keputusan yang tidak mencerminkan fakta situasi keuangan Anda sendiri dapat dikirim untuk dipertimbangkan sesuai prosedur”

Ia menambahkan, jika ada keluhan setelah dilakukan asesmen. Mahasiswa baru dapat menyampaikan laporan melalui website. kemendikbud.lapor.go.id.

Selanjutnya Direktur Diktistek akan menindaklanjuti laporan yang diterima mengenai kebijakan UKT yang tidak sesuai. Permendikbudristek Edisi 2 Tahun 2024

Untuk informasi dalam Permendikbudristek Setiap perguruan tinggi negeri harus memiliki minimal dua biaya kuliah tunggal (UKT) tahap: Band 1 sebesar Rp 500.000 dan Band 2 sebesar Rp 1 juta.

Kedua kelompok ini merupakan biaya terendah yang digunakan oleh perguruan tinggi negeri.

Selain itu, mereka bebas menambah jumlah perusahaan UKT dan menentukan ukurannya. Oleh karena itu, ada perguruan tinggi yang dapat memiliki 5 kelompok UKT.

Penentuan kelompok UKT yang diterima mahasiswa akan bergantung pada keadaan keuangan keluarga atau pihak yang membayar. Semakin terampil seorang mahasiswa, maka semakin tinggi pula nilai UKT-nya. Apa tanggapan pihak universitas?

Setelah menerima keberatan dari siswa Beberapa perguruan tinggi, seperti Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), telah membatalkan Peraturan Presiden 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa.

Reformasi telah mencakup UKT hingga 100%.

Kemudian UKT akan mensosialisasikan biaya UKT terbaru melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 847 Tahun 2024 tentang Biaya UKT Diploma dan Sarjana.

Dengan aturan baru ini Mahasiswa baru tersebut harus mendaftar berulang kali melalui jalur SNBP. Pasalnya, pada Senin (20/05), masih ada 2,1% siswa yang belum mendaftar.

Aturan baru juga menyebutkan biaya UKT mahasiswa baru akan naik 18%.

“Rata-rata UKT mahasiswa baru tahun 2024 adalah 4,5 juta Indonesia. Yang tidak jauh dari jumlah UKT tahun lalu yang sebesar Rp 3,8 juta pada tahun lalu,” ujar Dr. Mite Setiansah, juru bicara UNSOED dalam sosialisasi resmi dilansir DETIK.com.

Sementara itu, Universitas Riau (Unri) memutuskan untuk mengurangi biaya UKT menjadi 7 kelompok dari sebelumnya 12 kelompok untuk mahasiswa baru.

Namun program pendidikan kesehatan mempunyai 12 UKT.

Sebelumnya, UKT mahasiswa setiap mata kuliah ada 6 kelompok, kelompok terendah membayar Rp 500.000, sedangkan kelompok tertinggi membayar Rp 6 juta.

Namun UKT diubah menjadi 12 golongan. Perubahan ini berlaku untuk UKT tertentu yang harus dibayar. Kelompok terendah membayar Rp500.000 dan kelompok tertinggi membayar Rp14 juta.

Guru Besar Rektor Universitas Negeri Indonesia Ganefri menjelaskan, integrasi kelompok UKT secara bersama-sama berarti efisiensi dan akurasi bagi semua pihak.

Dia memberi contoh bagian yang lain Proyek pendidikan kedokteran diciptakan untuk meningkatkan anggaran pendidikan bagi orang-orang kaya

“Dalam kedokteran Kalau di rentang 1 sampai 5, pihak kampus akan memberikan banyak uang. Sulit mencari dana untuk mendukung berbagai kegiatan,” kata Profesor Kanee Free kepada BBC News Indonesia.

“Siapa pun yang tidak punya uang masuk kelompok 1 sampai 5, tidak ada kenaikan.”

Namun, ia mengaku tidak setuju jika pihak universitas segera menaikkan UKT hingga 100%. Biaya kuliah yang disebutnya tidak adil harus diperhatikan.

Oleh karena itu, UKT layak dilakukan jika harga naik sekitar 5% atau 10%.

“Misalnya dulu menjadi 3,5 juta rupiah, maka cukup dinaikkan menjadi 3,7 juta rurop, tapi kalau dinaikkan menjadi 50% kurang tepat.”

“Karena PTN itu badan hukum Niatnya bukan menaikkan UKT, tapi menurunkan UKT. Kenapa ada peluang mencari dana lain sambil menerima UKT?

Ia mengatakan pada Senin (27/05) seluruh pimpinan sekolah negeri akan bertemu dengan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas UKT.

Dalam pertemuan itu, beliau menegaskan akan memperjuangkan harapan mahasiswa untuk mengurangi dan menghilangkan UKT yang sangat diperlukan.

“Sebagai presiden administrator universitas Saya akan pastikan, “katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *