Mendikbudristek Bakal Evaluasi PTN yang Naikkan UKT Tidak Masuk Akal

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makarem buka suara atas kenaikan biaya kuliah (UKT) yang terjadi di banyak perguruan tinggi negeri (PTN) dan menimbulkan protes mahasiswa.

Nadeem dipastikan akan menjalani tes PTN yang mengakibatkan kenaikan UKT tidak wajar.

Hal itu disampaikannya saat rapat kerja (RAKER) dengan Komite X DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/5/2024).

Nadeem juga meminta agar PTN yang berencana memperluas UKT harus melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Menurut saya, salah satu hal yang perlu kita lakukan adalah memastikan perguruan tinggi khususnya PTN memastikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai peran yang kuat untuk memastikan bahwa ketika ada kenaikan harga, maka kenaikan harga juga meningkat. . masuk akal dan pantas.” Masuk akal, katanya, seperti dikutip dari YouTube DPR RI.

Nadeem mengungkapkan, pihaknya memilih langkah tersebut setelah adanya protes mahasiswa terhadap kenaikan UKT yang dinilainya tidak masuk akal.

Terkait maraknya UKT, mantan Presiden Gojek ini menegaskan, sebaiknya PTN terlebih dahulu meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan rekomendasi.

Oleh karena itu, kata Nadeem, jika PTN diketahui mengalami kenaikan UKT dan dinilai tidak beralasan, maka akan dilakukan pengujian.

“Jadi kita pastikan ada kenaikan yang tidak wajar (UKT), kita uji dan evaluasi, dan saya akan minta pimpinan PTN dan prodi memastikan ada kenaikan itu harus wajar dan tidak terburu-buru,” dia berkata.

Selain itu, Nadim juga meminta Komite X untuk meningkatkan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar Perguruan Tinggi (KIPK) oleh siswa miskin.

Secara umum, ia menekankan bahwa mahasiswa yang berkecukupan seharusnya membayar UKT yang lebih tinggi dibandingkan mahasiswa yang berlatar belakang ekonomi rendah.

Menurutnya, hal tersebut sudah tepat.

“Situasi yang ideal dan terbaik adalah tangga UKT harus diterapkan sehingga mereka (siswa) yang mampu membayar lebih dan mereka yang mampu membayar lebih sedikit.”

Jadi, pada kelompok terbawah, masyarakat yang paling tidak beruntung diberi kesempatan melalui KIPK, kata Nadeem.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini ramai diperbincangkan soal kenaikan biaya UKT oleh PTN.

UKT merupakan biaya pendidikan yang harus dibayar mahasiswa setiap semester.

Terkait hal tersebut, Pj Sekretaris Dikti Tjitjik Tjahjandari mengatakan kenaikan UKT merupakan hal yang wajar.

Terungkap ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya UKT di PTN.

Di antaranya peningkatan mutu pendidikan, kemudian peningkatan biaya perekonomian, dan penerapan Kompleks Merdeka Belajar (MBKM) yang digagas Nadeem.

(Tribunnews.com/Johannes Listio Boeroto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *