Mendag Zulkifli Hasan Ngaku Telah Pelajari Gerak-gerik Bandar Asing Jual Produk Impor Ilegal di RI

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan riset ke berbagai pusat perbelanjaan dan pusat grosir di Indonesia untuk mengetahui lebih jelas peredaran barang impor ilegal.

Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan (Senin), mengatakan penelitian ini dilakukan agar pihaknya memiliki data yang akurat.

“Kemendag melakukan riset agar kita punya data yang ilmiah dan akurat. Kita bekerja sama dengan lembaga yang bisa dipercaya. Kita riset diam-diam pusat perbelanjaannya seperti apa, produknya lokal berapa, dan dari luar negeri ada apa,” kata Zulhas. sapaan akrabnya, di Tempat Penyimpanan Bea dan Cukai (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

“Bagaimana dengan datanya, bagaimana cara masuknya, dari mana asalnya, apakah dokumennya lengkap atau tidak. Sekarang kita selidiki secara serius,” sambungnya.

Data ini nantinya akan menunjukkan persentase produk impor legal dan ilegal yang beredar di mall atau pusat grosir.

Berikutnya, Zulhas mengatakan, pihaknya juga akan mendalami bagaimana asing bisa menjadi pedagang barang impor ilegal.

Para pedagang asing ini akan terang-terangan menjual barang impor ilegal di Indonesia.

“Di pusat-pusat grosir, di berbagai tempat juga akan kita selidiki, kita akan teliti bagaimana warga asing bisa menjadi pengecer di pusat perbelanjaan besar. Mereka [jualan] terbuka dan mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia,” kata Zulhas.

Menurutnya, penelitian ini akan dilakukan secara perlahan dan sembunyi-sembunyi. Karena kalau pakai Bareskrim Polri, bandarnya yang ketahuan.

Selain penelitian di pusat grosir dan pusat perbelanjaan besar, Kementerian Perdagangan juga akan memantau produk impor ilegal yang disimpan di berbagai gudang di provinsi Indonesia.

Zulhas meyakini banyak gudang di berbagai provinsi di Indonesia yang menyimpan produk impor ilegal.

Misalnya, pada akhir Juli tahun lalu, kelompok importir ilegal menyita barang impor ilegal senilai sekitar Rp 40 miliar yang disimpan di sebuah gudang di Jakarta Utara.

Usai melakukan rangkaian penelitian tersebut, Pimpinan Umum Partai Amanat Nasional (PAN) akan melaporkannya kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Keuangan.

“Saya akan melaporkan secara ilmiah apa yang kami temukan di lapangan, melalui hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Zulhas.

Hari ini saya tidak bisa menjawab berapa, tapi faktanya di lapangan banyak, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *