Mendag Usul Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp 15 Ribu Per Liter

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan kenaikan harga jual tertinggi (HET) minyak nabati Minyakita sebesar Rp 15 ribu per liter.

Di tengah proses pembahasan penyesuaian HET, Zulhas aliasnya mengusulkan agar HET yang saat ini Rp 14.000 per liter bisa dinaikkan Rp 1.000.

Zulhas saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024): “[Penambahan HET Oilita] sedang dibahas untuk diselesaikan. Saya punya seribu rekomendasi [pertumbuhan]. .”

Sejauh ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Kerim mengungkapkan, proses evaluasi HET Oilita masih panjang.

“Jadi [ulasan]. Sudah dimulai, tapi prosesnya panjang,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Isy enggan merinci sejauh mana perkembangan proses evaluasi tersebut. Namun, dia mengatakan kajian HET Oilita bisa selesai sebelum Oktober 2024.

“Itu akan selesai sebelum Oktober. Baiklah, kita tunggu saja,” ucapnya.

Dalam perubahan HET, kata Isy, pemerintah harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Dari belajar hingga koordinasi.

Dia mengklaim, proses evaluasi ini terjadi sebelum bulan terakhir Ramadhan.

Isy mengatakan, “Misalnya HET mau diubah, berangkat dari kajian dan mengikuti rancangan peraturan perundang-undangan dengan ketat. Saya sedang mempersiapkan kajiannya bahkan sebelum posting.” .

Selain itu, evaluasi harga Oilita ini membuka kemungkinan adanya perubahan ketentuan Internal Market Tax (DMO).

Kata Isy: “Ini bisa diubah, bisa dilindungi. Ini antar kementerian/lembaga. Permendag 36 sama. Ini tidak hanya datang dari Kementerian Perdagangan, tapi juga dari kementerian lain.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *