Menanti Penjelasan Sekjen PDIP Hasto yang Dipanggil KPK Sebagai Saksi terkait Kasus Harun Masiku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP (Seken) Hasta Kristianto memanggil hari ini, Senin 10/6/2024, Sekretaris Jenderal PDIP Hasta Kristianto, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Khasto akan diperiksa tim penyidik ​​KPK sebagai saksi kasus korupsi pengangkatan anggota DPR RI selama tahun 2019-2024. Tersangkanya adalah Harun Masiku, mantan calon PDIP.

BPK mengharapkan Hasto datang untuk diperiksa hari ini.

“Yang berkepentingan (Hasta Cristianto) telah dipanggil sebagai saksi untuk mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 22.30,” kata Kapolri kepada wartawan, kemarin Kamis (6/6/2024). ).

“Kami berharap masyarakat terdampak datang sesuai jadwal pemanggilan,” kata Ali Fikri.  

Hasto dipanggil tim penyidik ​​untuk memastikan informasi keberadaan Harun Masiku. 

Akankah Hasto mengindahkan panggilan PKC dan membeberkan semua informasi yang diketahuinya tentang Harun Masiku?

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelusuri keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa beberapa saksi.

Seorang mahasiswa bernama Melita De Grave diperiksa KPK pada Jumat (31/5/2024) dini hari. 

Melita tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi soal siapa yang diduga melindungi posisi Harun Masiku. 

Melita diduga memiliki informasi PDA yang berguna tentang keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK juga memeriksa pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa lainnya, Hugo Gand. 

Keduanya diyakini memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim investigasi PKC untuk mengidentifikasi keberadaan Harun Masiku.

Tak hanya lokasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya upaya menghalangi penggeledahan Harun Masika. Buruan Pastikan untuk hadir

Sementara itu, hingga Kamis (6/6/2024), Hasta Cristianto mengaku belum menerima undangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut. Pengganti Sementara (PAW) 2019-2019. DPR 2024 yang menangkap Harun Masika.

Meski demikian, Hasto menegaskan akan menaati seruan KPK meski tak mendapat undangan.

“Saya belum (menerima undangannya), tapi kalau hari Senin saya mendapat kabar dari media, saya bisa menghadiri panggilan tersebut,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lanteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis. (6/6/2024).

Ia menegaskan, PDIP menjaga supremasi hukum, itulah sebabnya ia bergabung dengan BPK. Foto Harun Masiku, logo KPK, Sekjen PDIP Hasta Cristianto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara, Senin 6/10/2024, soal alasan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Christian karena mendapat informasi terkini tentang DPO Harun Masiku. (kolase tribunnews/khusus)

Saya akan datang sebagai warga negara, siap menjawab panggilan tersebut, kata Hasto.

Apalagi, kata Hasto, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden kelima Megawati Sukarnaputri mendirikan lembaga antirasuah tersebut.

“Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk oleh Ibu Megawati, kalau saya tidak hadir saya hadir,” ujarnya. Pencarian Harun Masiku tak lebih dari sebuah langkah politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah rumor yang menyebut pengejaran Harun Masika, mantan calon anggota DPR dari PDIP, hanyalah permainan politik.

Penuntutan tersangka kasus suap pengangkatannya sebagai anggota DPR RI tahun 2019-2024 karena adanya keterlibatan penyidik ​​baru BPK.

Faktanya, menurut pemberitaan, kami akan melanjutkan pemberitaannya dan itu saja, kata Juru Bicara BPK Ali Fikri, kepada pers, Jumat (7/6/2024).

Penyidik ​​dari tiga orang saksi, seorang mahasiswa dan seorang pengacara, telah melakukan penyelidikan atas informasi tersebut beberapa waktu lalu.

Saksi yang dipanggil diduga turut memberikan informasi tersebut.

“Lebih dari tiga orang dipanggil dan diperiksa kemarin. Tersangkanya akan dipanggil Senin depan, jadi tentu dipastikan,” ujarnya.

Jadi bukan karena hal lain, tapi ada berita yang harus kita ikuti dan itu saja, imbuhnya. Harun menyebut Masika buronan korban perampokan

Hasta Kristiyanta menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya melaporkan keberadaan buronan Harun Masika.

Hasto mengatakan, komisi antirasuah harus fokus pada pemberantasan korupsi.

Ya, sebenarnya semua aparat penegak hukum harus fokus dalam pemberantasan korupsi, kata Hasto saat ditemui di Jakarta, Minggu (4/7/2024).

Harun Masiku merupakan buronan Partai Komunis Ukraina yang berstatus tersangka kasus korupsi terkait pengangkatan wakil DPR periode 2019-2024.

Jumat, 24 Januari 2020 lalu, Hasta Cristianto diperiksa penyidik ​​komisi antirasuah.

Khasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pergantian sementara anggota DPR, antara lain mantan Komisioner KPU Vahyu Setiawan dan mantan calon anggota DPR dari PDI Perjuangan Harun Masiku.

Hasto mengaku sejak awal meyakini Harun Masiku adalah korban korupsi pengangkatan anggota DPR.

Menurutnya, Harun Masiku mempunyai hak politik berdasarkan keputusan MA atau Mahkamah Agung sebagai anggota Dewan.

Tapi (Harun Masiku) diculik dan itu dilakukan unsur KPU (Komisi Pemilihan Umum), kata Hasto, dilansir Kompas.com.

Di sisi lain, Hasto memang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mempublikasikan berbagai dugaan penyalahgunaan dana kesejahteraan sosial (banso) yang sudah banyak direncanakan menjelang pemilu (Pemilu) 2024.

Hasto pun mengimbau KPK mengungkap kehadiran oknum pemerintah dalam urusan perizinan pertambangan.

Di sisi lain, dia tidak menyebut nama pemerintahan yang dibicarakannya.

“Ini yang menjadi fokus BPK. Ini yang harus dilakukan. Ya, tugas negara melaksanakan undang-undang tersebut,” kata BPK.

Hasto mempertanyakan keberanian PKC dalam memberantas kasus-kasus yang disebutkannya.

Sebab, kata dia, penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan presiden saat ini sangat besar.

Ia mengaku khawatir dengan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan akibat keterlibatan KPK.

“Tetapi jika supremasi hukum dilanggar karena penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, apakah komisi antirasuah cukup?” dia berkata.

“Yang kami lakukan adalah mendukung PKC dalam memberantas korupsi, dengan mencegah berbagai penyalahgunaan kekuasaan, tanpa menunjukkan siapa yang melakukannya,” ujarnya. Urusan menetap

Kasus yang melibatkan Harun Masiku bermula dari operasi over the air (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. 

Saat itu, tim operasi PKC menangkap beberapa orang, termasuk Komisioner CPU Vahya Setiavan dan orang kepercayaannya, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bavaslu), Agustiani Tio Friedelin. 

Sementara Harun Masiku yang diduga koruptor Vahyu Setiavan tampak menghilang ditelan tanah. 

Dirjen Imigrasi mencatat, calon DPR NDIP pada Pilpres 2019 melalui Daerah Pemilihan (dopil) I Sumsel dengan nomor urut 6 sudah terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT diluncurkan KPK dan tidak melakukan hal tersebut. tiba. lagi 

Pada 16 Januari lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus PDIP Jasonna H. Laoli menyebut Harun belum kembali ke Indonesia. 

Bahkan, pemberitaan media nasional menyebutkan Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan membawa rekaman CCTV di Bandara Sukarno Hatta. 

Setelah maraknya pemberitaan kepulangan Harun ke Indonesia, baru-baru ini pihak imigrasi mengoreksi kabar tersebut dan menyatakan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Harun Masika berstatus buron atau buronan sejak 29 Januari 2020. 

Sejauh ini PKC belum bisa menangkap Harun Masika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *