Menaker Yassierli Berencana Bentuk Satgas Atasi Persoalan Badai PHK di RI

Jurnalis Tribunnews.com Nitis Havaro melaporkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun rencana tersebut masih dalam bentuk proposal dan akan ditindaklanjuti melalui konsultasi dengan Kementerian Perekonomian.

“Soal PHK ini sudah kami sampaikan ke Menteri Koordinator Perekonomian agar bersama-sama kita bisa membentuk kelompok kerja untuk membahas masalah ini,” kata Yasierli saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 26/11/2024.

“Pokja gabungan, ini baru usulan, akan kita bahas dalam rapat kita,” lanjutnya.

Yasierli mengatakan, gugus tugas penanganan PHK nantinya akan melibatkan kementerian lain dan tidak hanya fokus pada Kementerian Ketenagakerjaan.

“Akan ada banyak kementerian dengan banyak kementerian,” jelasnya.

Dalam tiga bulan terakhir (Agustus-Oktober), ada 25.000 pekerja yang terkena PHK, kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli seperti dilansir Kompas. 

Sementara itu, jumlah pekerja yang diberhentikan sejak awal tahun hingga Oktober sebanyak 59.796 orang.

Hal itu terungkap pada Kamis (31/10/2024) saat rapat koordinasi gabungan (rakor) antara Menteri Ketenagakerjaan RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta pimpinan daerah. 

“Hingga Oktober 2024, ada 59.796 pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini bertambah 25.000 pekerja dalam tiga bulan terakhir, kata Yassierli dalam keterangan Kementerian Tenaga Kerja, Kamis.

Ia juga menegaskan, rapat koordinasi yang digelar pada Kamis itu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi mengingat semakin banyaknya PHK di Tanah Air. Untuk menekan angka PHK yang semakin meningkat, Yassierli meminta seluruh daerah untuk membentuk sistem peringatan dini bagi perusahaan jika terjadi PHK. 

“Mudah-mudahan dengan adanya sistem peringatan dini, kita dapat mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari banyaknya PHK,” ujarnya. 

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan pada Januari hingga 26 September 2024, terdapat 52.933 pekerja yang terkena PHK. 

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2023, kata Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan. 

Jumlah PHK terbesar tercatat pada sektor produksi sebanyak 24.013 kasus, sektor jasa sebanyak 12.853 kasus, dan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebanyak 3.997 kasus. 

Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat pertama dengan jumlah 14.767 kasus, disusul Banten 9.114 kasus, dan DKI Jakarta 7.469 kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *