TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fawzia kembali mengajak para orang tua baik pemerintah/pemerintah daerah maupun dunia usaha dan serikat pekerja untuk terus melanjutkan upaya inovasi sebagai komitmen penghapusan pekerja anak di Indonesia.
Ajakan Ida Fawzia disampaikan saat peluncuran Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak (Tahap II) menyusul selesainya Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak (Tahap I) tahun 2022.
Pada Senin (22/7/2024), Ida Fauzia di Jakarta mengatakan: “Besok tanggal 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional, satukan anak-anak Indonesia melalui peta jalan maju ini dan berikan mereka bingkisan yang luar biasa.”
Berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah pekerja anak pada kelompok usia 5-17 tahun sebanyak 1,01 juta orang. Jumlah ini cenderung stabil pada tahun 2022 yang angkanya berkisar 1,01 juta orang.
“Jumlah ini tidak sedikit sehingga perlu komitmen bersama untuk mengatasinya,” kata Ida Fauzia.
Untuk mencapai Indonesia emas pada tahun 2045, Kementerian Sumber Daya Manusia tidak akan menghentikan perjuangan melawan pekerja anak, kata Ida Fujia.
Salah satu upaya Kementerian Tenaga Kerja adalah menghapus 143.456 pekerja anak dari angkatan kerja antara tahun 2008 dan 2020.
Kementerian Sumber Daya Manusia terus melakukan berbagai inisiatif untuk menghapuskan pekerja anak di Indonesia, mulai dari negosiasi hingga pemahaman dunia usaha. Masyarakat tentang Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).
Peta jalan lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan mengurangi jumlah pekerja anak secara bertahap, sehingga pada akhirnya kita dapat mewujudkan Indonesia bebas pekerja anak, khususnya dalam konteks BPTA, ujarnya.
Ida Fauzia mengatakan, dunia usaha memadukan peran pemerintah pusat/daerah, serikat pekerja/organisasi, organisasi masyarakat sipil, pengawas anak dan pemangku kepentingan lainnya.
Peta jalan lanjutan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan program percepatan penghapusan pekerja anak dan BPTA.