Menakar Potensi Gelar Doktor Bahlil Dibatalkan UI, Pakar: Kemungkinan Masih 50:50

TRIBUNNEWS.COM – Pakar hukum pidana sekaligus anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Trishakti Abdul Fikar Hadjar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Ketua Golkar Bahlil Lahdaliya mengutarakan kemungkinan mengejar gelar doktor di Universitas Indonesia (UI). Penangguhan kemudian akan dibatalkan.

Namun, Abdul mengatakan, keputusan penundaan atau pembatalan masih dalam pertimbangan.

Dijelaskannya, tujuan UI membekukan gelar PhD Bahlil sebenarnya untuk mendorongnya merevisi tesisnya.

“Kemungkinannya lima puluh persen (gelar doktor Bahlil dicabut). Namun, secara umum, skorsing akademik harus untuk tujuan perbaikan formal dan finansial.”

Misalnya soal keabsahan data yang mendukung keabsahan hasil akhir atau prosedur, ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

Meski demikian, Abdul mengatakan masih ada kemungkinan gelar doktor Bahlil tidak dicabut jika tesisnya direvisi dan disetujui.

Namun, Abdul menambahkan, apabila penelitian tesis Bahlil tidak disetujui, maka ia akan diminta untuk mengkaji ulang penelitian tersebut.

Uji coba ulang tersebut mengakibatkan gelar doktor Bahlil dicabut karena harus mengulang skripsi baru.

“Seringkali hasil penelitian dapat dikonfirmasi tetapi diuji ulang setelah direvisi.”

“Salah satu kemungkinannya adalah pemeriksaan ulang dibatalkan dan kami diminta mengajukan penyidikan baru,” kata Abdul.

Selain itu, Abdul mengatakan, akibat suspensi Bahlil, antarmuka pengguna perlu ditingkatkan untuk menjaga nama baik kampus.

Ia juga menuntut penyidikan dan sanksi terhadap PNS yang mendapat gelar doktor dari UI namun tidak memenuhi standar akademik.

“Perlu dilakukan segala macam evaluasi selain menjaga dan memperbaiki nama lembaga. Meski sah, kami juga memberikan sanksi kepada penyelenggara negara jika terjadi situasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dalam dunia pendidikan. terdeteksi. Itu tidak masalah,” katanya. PhD Bahlil ditangguhkan, UI minta maaf

Sebelumnya, UI mengumumkan Bahlil lulusan Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) itu ditangguhkan gelar doktornya atau S-3.

Keputusan itu diambil usai rapat empat pimpinan UI Selasa (11/11/2024), berdasarkan siaran pers yang diperoleh Tribunnews.com.

“Mengingat tindakan yang dilakukan UI, maka wisuda BL mahasiswa program doktor (S-3) SKSG ditunda sesuai dengan Peraturan Rektorat Nomor 26 Tahun 2022, dan akan diambil keputusan perkara etiknya,” kata UI. dalam pertanyaan. Pernyataan dikutip Rabu (13/11/2024).

UI juga meminta maaf atas kelulusan Bahlil Lahadlia dari program doktor SKSG. Kampus akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah hal ini terjadi lagi.

“UI, BL, SKSG meminta maaf secara terbuka atas permasalahan mahasiswa program doktor (S-3).”

“UI antara lain menyadari bahwa permasalahan ini bermula dari kekurangan UI sendiri dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya dari sudut pandang akademis dan etika,” ujarnya.

Secara keseluruhan, UI juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan program doktor di SKSG.

Tim investigasi juga ditugaskan untuk mengawal pelaksanaan proses pelatihan di SKSG.

Tim Peneliti Pemantauan Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas anggota Senat Akademik dan Dewan Profesor melakukan audit penelitian terhadap pelaksanaan Program Doktor (S3) di SKSG, termasuk pemenuhan kebutuhan mahasiswa. kualifikasi, UI, syarat penerimaan, proses bimbingan, publikasi, pelaksanaan persyaratan kelulusan dan ujian.

Dalam peninjauan yang masih berjalan, UI juga memutuskan untuk menunda penerimaan mahasiswa baru program doktor SKSG.

Menyusul tesis Bahlil, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan menggelar sidang etik terkait proses pembimbingan mahasiswa program doktor SKSG.

“Langkah ini diambil untuk memastikan pendidikan di UI dilaksanakan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain tentang Ph.D. Bahlil Lahdaliya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *