TribunNEWS.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur Bpk. Kombes Nicolas Ari Lilipali.
Tampaknya kasus Melody Sharon kini menjadi sorotan, dan Melody bertekad mengejar suaminya setelah ketahuan selingkuh.
Komisaris Nicholas juga mengatakan Melody tidak bersalah atas pelecehan yang dilakukannya.
Ibu dua anak ini tak menanyakan kabar anak-anaknya pasca kejadian naas itu.
Sebelum ditangkap, dia tidak merasa menyesal karena tidak pernah menanyakan kabar suami dan anak, bahkan pergi ke Bali bersama pacarnya, kata Kompol Nicolas Arie Lilllipali saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024). ), mengutip Kompas.com.
Namun perasaan itu berubah setelah ia ditangkap polisi.
Melody mengaku menyayangkan kelakuannya yang menyeret suaminya.
Dia berkata, “Setelah tertangkap dan ditangkap, saya merasa menyesal dan bersalah. Insiden pelecehan
Melody Sharon diketahui cukup berhati-hati hingga menabrak suaminya dengan mobil di Sepung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11/2024).
Akhirnya Jaksa Agung melaporkan Melody ke polisi, dan kini Melody berada dalam situasi yang mencurigakan.
Pasca kejadian pelecehan tersebut, kehidupan Melody menjadi bermasalah, termasuk keuangannya.
Melody dikenal sebagai seorang pengusaha. Suaminya, AG, menjalankan bisnis salon untuknya.
Kata Kapolres Jakarta Timur Nicholas Ari Lilipali kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
“Dia (tersangka) diberikan suaminya,” kata Panglima Nicholas.
Menurutnya, kepribadian Melody berubah saat dirinya ditipu dan dimanipulasi oleh laki-laki.
Komandan Nicholas berkata: “Tidak ada (kepribadian) yang mungkin disebabkan oleh pengaruh laki-laki.”
Usai memergoki suami Melody berada di apartemen bersama pria lain, ia kabur dan didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Investigasi mengungkapkan bahwa Melody berselingkuh tidak hanya dengan satu pria, tapi pria lain juga.
Suami Panglima Nicholas Melody mengungkapkan, dirinya tidak bersalah atas perbuatan yang menyebabkan patahnya AG. Urutan penganiayaan
Sedangkan sesuai jadwal, Melody dan AG melakukan video call pertama kali.
Melody tidur dengan AG di video call.
Namun AG curiga dan mengecek lokasi ponsel istrinya. Ternyata lokasi ponsel tersebut menunjukkan bahwa Melody tidak ada di rumah, melainkan sedang bepergian ke suatu tempat di Sepang, Jakarta Timur, menurut jaringan pasangan tersebut
Korban merasa curiga lalu mengecek lokasi ponsel tersangka dan ternyata menuju ke arah Jakarta Timur, ujarnya.
AG kemudian menelusuri keberadaan istri Melody dengan melacak lokasi ponsel Melody.
Tampaknya kendaraan tersangka parkir di lokasi kejadian dan melaju pergi, kata petugas Nicholas. AG ditarik dengan mobil hingga jarak 200 meter
Setelah mengetahui hal tersebut, AG pun mendatangi mobil istrinya. Ia berusaha masuk ke dalam mobil yang ditumpangi istrinya. Namun istrinya tidak membukakan pintu mobil. Melody terus melaju hingga AG menepi.
Korban sudah tidak mampu lagi memegang pegangan tangga dan kemudian korban terjatuh sekitar 200 meter hingga menyebabkan korban luka dan kaki kanannya patah, kata Nicholas.
Inspektur Nicholas, Jumat (20/12/2024) di Mapolres Jakarta Timur mengatakan: “Tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah dari tersangka pelaku. Melody menolak membantu suaminya.
Tertarik sejauh 200 meter, AG terluka. Faktanya, korban mengalami patah tulang.
Komandan Nicholas juga mengatakan telah menghubungi istri Jaksa Agung untuk meminta bantuan.
Namun Melody tidak menanggapi permintaan tersebut dan sang istri tidak membantu suaminya.
Petugas Nicholas mengatakan, “Sampai saat ini tersangka belum menanyakan kepada korban dan anak-anaknya. Faktanya, korban kini aktif menggunakan senjata tersebut. Melody Sharon Jadi Tersangka Tribunnews.com: Berikut 5 Fakta Melody Sharon, Wanita yang Usir Suaminya Usai Ketahuan Selingkuh. Kini dia divonis 10 tahun penjara. (KHUSUS) ((Khusus))
Jaksa Agung kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.
Terakhir, TribunJakarta.com menetapkan MS sebagai tersangka dan ditangkap penyidik Departemen Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Atas perbuatannya tersebut, Ibu Melody divonis 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Komisaris Nicholas mengatakan, “Ada pelanggaran terhadap pasal 44(2) UU 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan penyidik Satreskrim PPA Polres Jakarta Timur antara lain hasil autopsi dan visum korban serta rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian tersebut. Komite III disorot oleh Wakil Presiden DPR RI
Wakil Ketua Komite III DPR RI Ahmed Sahroni mengungkap kejadian tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Ketika Sahro memuat, itu menunjukkan gambar pasangan berjalan ke tempat parkir bersama.
Termasuk juga kedekatan pasangan tersebut.
“Seorang pria dengan dua anak kecil memergoki istrinya selingkuh, menjadi korban penganiayaan dan diseret mobil istrinya,” tulis Sahroni dalam artikel yang dikutip Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, Sahroni menjelaskan, sang istri tega menyeret suaminya hingga kakinya patah.
Ia menduga istrinya selingkuh dengan lebih dari satu pria.
Ia menambahkan, “Sayangnya, kakinya patah di jalan raya Jakarta Timur, bukan hanya sendirian, tapi istrinya juga sedang bermain-main dengan dua pria. (Agak menakutkan).
Sebagian artikel ini dimuat di TribunJakarta.com, seorang suami diseret mobil sejauh 200 meter saat selingkuh dari istrinya di Jakarta Timur.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Reynas Abdila) (Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)