Wartawan Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap metode penipuan pengajuan lamaran kerja yang menggunakan data pribadi korban untuk pinjaman online atau piñol.
Cara tersebut dilakukan seorang pekerja toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur berinisial R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam aksinya, R menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai petugas loket telepon genggam.
Selain itu, Ade Aria mengatakan pelaku juga menawarkan reward kepada para korban.
Pelapor kemudian meminta korban untuk menyerahkan beberapa persyaratan antara lain identitas diri, data diri, KTP dan juga foto selfie dengan KTP, kata Ade Aria kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Setelah menerima data dan identitas para korban, para terdakwa memanfaatkannya untuk mengeluarkan pinjaman.
Penggunaan data pribadi tersebut dilakukan terlapor tanpa sepengetahuan korban.
“Ambil pinjaman online dengan menginstal aplikasi di ponsel korban. Jadi seolah-olah para korban yang mengambil pinjaman, termasuk pinjaman online seperti Shopeelater, Adakami, Home Credit, Kredivo, Akulaku, yang merupakan korban yang tidak pernah mengajukan transaksi,” jelasnya.
Ade Arija menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
“Yang diperiksa adalah pelapor dan kedua korban,” ujarnya. 27 kandidat menjadi korban
Sebelumnya, puluhan pencari kerja di Jakarta Timur diduga menjadi korban pencurian data pinjaman online (Pinjol).
Tak main-main, total kerugian yang dialami 27 warga mencapai Rp 1 miliar lebih.
Data korban dicuri menggunakan ponsel dan diserahkan KTP untuk melamar pekerjaan.
Pelaku kemudian menggunakan data tersebut untuk mengambil pinjaman online untuk melakukan pembelian barang.
Karena pengalaman itu, warga melaporkannya ke Polres Jakarta Timur.
Korban, Lutfi, 31, mengatakan, pencurian data tersebut diduga dilakukan oleh seseorang berinisial R, pegawai konter telepon genggam portabel di Toko Wahana, Pusat Grosir Cililitan (PGC) lantai 3. supermarket. center Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut dia, R menggunakan data korban untuk keperluan pinjaman online (pinjol).
Terkait hal itu, kami sudah melaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur, kata Lutfi, Jumat (5/7/2024).
Lutfi menjelaskan, pencurian data bermula saat R menjanjikan pekerjaan kepada korban dengan syarat menyerahkan KTP, telepon genggam, selfie, dan menyerahkan surat lamaran.
Begitu ponsel jinjing itu berada di tangan R, terduga pelaku langsung mengunduh atau mendownload aplikasi pinjol tanpa sepengetahuan pemilik ponsel.
“Lalu tiba-tiba muncul transaksi pulsa online dan akun kredit online, seperti Nantinya Shopeepay, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lain-lain. Sedangkan kami korban tidak pernah mengirimkan transaksi tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan kejadian tersebut, Lutfi mengatakan kerugian yang ditimbulkan oleh para korban mencapai lebih dari Rp satu miliar.
“Kasus ini juga kami serahkan ke kuasa hukum kami, kerugiannya juga bisa mencapai Rp. 1.017.619.248, secara perhitungan,” tutupnya