Meksiko Minta untuk Bergabung dengan Afrika Selatan dalam Kasus Genosida Gaza oleh Israel di ICJ

Meksiko meminta Afrika Selatan untuk bergabung dalam kasus genosida Israel

TRIBUNNEWS.COM- Meksiko diminta bergabung dengan Afrika Selatan dalam kasus Genosida Gaza oleh Israel di Mahkamah Internasional.

Mahkamah Internasional (ICJ) kemarin mengumumkan bahwa mereka telah menerima permintaan dari Meksiko untuk berpartisipasi dalam kasus genosida yang dilakukan Afrika Selatan terhadap Israel akibat konflik di Jalur Gaza.

Menurut pengadilan, Meksiko telah menggunakan Pasal 63 undang-undang ICJ dan mengajukan pernyataan intervensi dalam kasus Permintaan Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Pembantaian di Jalur Gaza.

Meksiko mengindikasikan niatnya untuk “memberikan pandangannya mengenai kemungkinan perumusan ketentuan Konvensi terkait kasus ini.”

Pada akhir Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel ke ICJ dengan alasan melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.

Beberapa negara telah mengirimkan permintaan untuk bergabung dalam kasus ini, termasuk Türkiye, Libya, Nikaragua dan Kolombia.

Kasus ini disidangkan pada bulan Januari, dan dalam fatwa sementara, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk tidak melakukan tindakan genosida apa pun yang dilakukan oleh tentaranya, atau berbicara tentang genosida yang dilakukan oleh para pemimpinnya, dan untuk memastikan pengiriman bantuan kepada Israel orang-orang Palestina. di wilayah tersebut. . Garis Kuat.

Afrika Selatan kembali ke ICJ bulan ini untuk meminta keputusan mendesak untuk menghentikan serangan Israel terhadap kota Rafah paling selatan di Gaza, dan pengadilan meminta Israel untuk “menghentikan” serangan Rafahnya.

Tapi, sejak keputusannya pekan lalu. Israel telah melakukan banyak kekejaman, termasuk menargetkan kamp pengungsi di Rafah, menangkap warga Palestina dan membakar mereka sampai mati.

(Sumber: Monitor Timur Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *