Megawati Ngamuk ke Yasonna, Kesal Kader PDIP Jadi Target KPK: Jadi Menteri Ngapain Lho

TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Sokarnoputri mengaku akan selalu protes terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoli.

Sikap Megawati itu didasari pandangan bahwa aktivis partainya kerap menjadi sasaran kasus hukum.

“Saya suka marah-marah sama dia (Yasonna), lho, bapak menteri ngapain? Cuma mau menyasar anggota kita saja,” kata Megawati saat memberikan pidato di sekolah partai, Lenteng Agung, di Jakarta Selatan, Jumat ( 5). /7/2024).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR 2019-2024.

Harun Masiku merupakan mantan kader PDIP yang diduga menyuap mantan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahue Setiawan untuk menggantikan Nazaruddin Kimas yang lolos Senayan, namun meninggal dunia.

Saat diperiksa Megawati, Hasto mengatakan, penyidik ​​KPK menggeledahnya dan menyita buku catatan serta ponselnya, meski saat itu ia berstatus saksi.

Kepada Megawati, Hasto menyebut penyidik ​​KPK yang melakukan penggeledahan adalah Rosa Purbo Bekti.

“Dia baik-baik saja dengan siapa dia kan? Ya, dia manusia juga,” kata Megawati.

Mendengar cerita Hasto, Megawati langsung menantang Rosa untuk menghadapinya.

“Minta Rosa datang dan menghadap saya. Iya, gila saya yang membentuk KPK,” tegasnya.

Namun beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pengembalian barang sitaan Hasto.

Penyitaan ini dilakukan oleh seorang pekerja kasar bernama Kusnadi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya bisa mengembalikan barang milik Hasto selama tidak berkaitan dengan penanganan kasus Harun Masiku. 

Namun, menurut Tessa, tim penyidik ​​KPK akan mengusutnya terlebih dahulu.

“Kalau tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani, biasanya muncul kembali,” kata Tessa kepada awak media, Selasa (2/7/2024).

Barang sitaan akan dikembalikan langsung kepada yang bersangkutan.

“Iya pihak yang barangnya disita,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Ilham Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *