Megawati Heran DPR Revisi UU MK saat Masa Reses: Ini Prosedurnya Tak Benar

Laporan reporter Tribunnews.com Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menilai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Dewan Konstitusi (MK) di DPR RI tidak sejalan dengan mesin.

Sebab, pembahasan perubahan UU Mahkamah Konstitusi dilakukan saat DPR memasuki masa reses atau melakukan kegiatan di luar sidang.

“Nah, bayangkan saja menggunakan amandemen UU Mahkamah Konstitusi yang menurut saya cara yang salah,” kata Megawati dalam orasi politik pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta. , Jumat (24/5/2024).

Megawati mengaku bertanya kepada Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto. Pasalnya, Ketua DPR Puan Maharani juga sedang dalam perjalanan bisnis ke luar negeri.

– Tiba-tiba saat istirahat, saya datang dan bertanya di mana Pak Utut? dia berkata.

“Baik, aku tanya padanya. Ada apa ini? Nona Puan mau berangkat. Tadi kubilang dia akan ke Meksiko, kok cantik sekali ya?” Megawatt menambahkan.

Selain itu, Megawati juga mengkritisi larangan penyiaran jurnalisme investigasi spesifik dalam rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

Megawati mempertanyakan alasan penayangan jurnalisme investigatif eksklusif dilarang.

“Nah, kenapa tidak bisa diusut? Maklum, maksudnya pers menurut saya benar-benar ada di lapangan lho,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *