Megawati Bakal Datangi Kapolri Jika Hasto Ditangkap Polisi, Pengamat Singgung Perang Psikologi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan akan mengunjungi Kapolri Listo Siget Prabow jika Sekjen PDIP Hasto Cristianto ditangkap menimbulkan reaksi beragam.

Pernyataan itu disampaikan Megawati pada Konferensi Aksi Nasional (Mukernas) Perindo 2024 yang digelar di Jakarta kemarin (30 Juli 2024).

Dalam kesempatan itu, Megawati mengungkapkan ketidaksenangannya terhadap proses hukum yang melibatkan Hasto.

“Saya bilang ke Hasto, jangan takut, kalau dia yang bawa, saya akan ke Kapolri dan sampaikan apa yang disampaikan Kapolri,” kata Mega.

Jang Komaruddin, komentator politik Universitas Al-Azhar Indonesia, menanggapi pernyataan Megawati.

Menurutnya, Megawati sedang mencoba melakukan perang psikologis.

Ujang mengatakan, jika Hasto tidak diduga terlibat, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan dipanggil untuk mengusut.

“Saya melihat kunjungan ke Kapolri merupakan bagian dari perang psikologis antara UM dengan lembaga penegak hukum khususnya kepolisian. “Anda harus membiarkan polisi melakukan tugasnya karena tidak ada yang mengganggu hukum,” katanya.

Selain bersidang, Megawati juga mempertanyakan proses penyidikan yang dilakukan Inspektur KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang dinilai tidak sesuai aturan saat memeriksa Hasto Cristianto.

Jang menyayangkan pernyataan Megawati yang dinilainya menghina proses hukum yang sedang berjalan. Padahal, hukum dan keadilan harus ditegakkan.

“Adapun Sekjen PDIP Hasto, bawa kembali ke jalur hukum. Kalau tidak salah pasti aman. “Penting untuk menjaga semangat hukum,” ujarnya.

Megawati Bela Hasto

Diberitakan sebelumnya, Presiden PDIP Megawati Soekarnoputri setia kepada Hasto Cristianto yang tengah menghadapi kasus hukum.

Megawati mengatakan, sebagai salah satu orang kepercayaannya, dirinya tidak akan pernah meninggalkan Hasto.

Oleh karena itu, Presiden ke-5 RI ini meminta Hasto tidak perlu takut jika Polda Metro Jaya diperiksa atau dikaitkan dengan kasus suap di KPK.

Hasto dikabarkan melakukan tes selama dua jam pada 4 Juni 2024 di Polda Metro Jaya.

Ia diperiksa pada Kamis (16/3/2024) dan Selasa (26/4/2024) di saluran televisi SCTV terkait penipuan atau penyebaran berita bohong.

Pelaporan terhadap Hasto dilakukan oleh Hendra dan Bayu Sethiwan.

Laporan ini terdaftar pada Selasa (26/3/2024) dan berdasarkan Laporan Nomor LP/B/1812/3/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. 31 2024.

Hasto diduga mempromosikan dan menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang merupakan berita bohong berdasarkan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Perdagangan Elektronik (ITE). . Hukum.

Lebih lanjut, Hasto juga diperiksa komisi antisuap sebagai saksi dalam kasus suap terkait seleksi calon anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan sisa tersangka Aaron Masiku. Hampir lima tahun.

Pemeriksaan terhadap Hasto yang berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024 kian memanas setelah penyidik ​​KPK menyita dua ponsel dan pamflet politik PDI Perjuangan.

Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi juga berencana memeriksa Hasto sebagai saksi korupsi pembangunan dan pemeliharaan perkeretaapian di lingkungan Departemen Perhubungan (Kemenhub) dan Administrasi Umum Perkeretaapian (DJKA).

Namun Hasto diketahui tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 19 Juli 2024.

Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Hasto diperiksa ulang dalam kasus korupsi yang bermula dari suap terhadap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugarto. Balai Pembangunan Kereta Api (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

Situasi ini kemudian berkembang hingga mencakup proyek pembangunan kereta api di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.

Dana yang diberikan bervariasi, dan biaya proyek berkisar dari puluhan miliar hingga ratusan miliar.

Sumber : TRIBUN BANTEN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *