Mediasi Perceraian Digelar 3 Kali, Kuasa Hukum Andika Rosadi Minta Nisya Ahmad Pikirkan Nasib Anak

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Andika Rosadi meminta penyanyi Nisya Ahmed memikirkan masa depan anak-anaknya setelah dilakukan 3 kali mediasi dalam kasus perceraian tersebut.

Seperti diketahui, Nisya Ahmad mengajukan gugatan cerai terhadap Andika Rosadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA) pada Mei lalu.

Kabar paman Raffi Ahmad memanggil Andika Rosadi di PA Jakarta Selatan untuk bercerai sudah diketahui semua orang.

Hari ini, Kamis (8/1/2024), sidang perceraian Nisya Ahmed dan Andika Rosadi kembali digelar dengan rencana pembuktian.

Pengacara Andika Rosadi, Nata Sasmita berharap Nisya Ahmed mundur dari kasus kliennya.

Nata Sasmita dilansir dari YouTube Celeb Oncam News, Rabu (1/8/2024), mengatakan, “Kami selaku kuasa hukum terdakwa mendukung upaya pencabutan perkara tersebut.”

Menurut pengacara, ada perbedaan antara keluarga Nisya Ahmed dan kliennya.

Namun pengacara menilai perbedaan pemahaman merupakan hal biasa dalam keluarga.

“Masalahnya DPR ini ada dua pemimpin, ada dua pendapat, tentu akan berbeda pendapat, tidak mungkin tercapai persatuan.”

Namun dia meminta Nisya Ahmed dan Andika Rosadi memikirkan nasib anak-anak pasca perceraian.

“Ini harusnya demi kepentingan anak-anak, karena anaklah yang menjadi korban perceraian ini.”

Dalam keterangannya disebutkan, Nisya Ahmed dan Andika Rosadi diinterogasi pengadilan sebanyak 3 kali.

“Kami sudah membuat tiga rencana rekonsiliasi,” jelasnya.

Hal itu dilakukan hanya untuk ketiga anak kesayangan Nisya Ahmed dan Andika Rosadi.

“Tujuannya untuk membantu anak tersebut, untuk meningkatkan kesehatan mentalnya, karena anak tersebut perlu diselamatkan,” dia mengamini Nisya Ahmed Perkembangan Isi Kasusnya

Dalam pemberitaan sebelumnya, Nisya Ahmed diketahui melakukan perubahan pada isi file tentang Andika Rosadi.

Informasi tersebut dibenarkan langsung Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

Taslimah berkata: “Dalam sidang tanggal 5 Juli, penyidikan kasus tersebut. Pengacara Andika Rosadi meminta Nisya Ahmed memikirkan nasib anak-anaknya setelah kliennya meminta pembebasan.

Namun, PA Jakarta Selatan belum mau membeberkan isi perubahan undang-undang yang menyanyikan lagu tersebut di seluruh dunia.

“Iya, itu (perubahan isi perkara) pada perkara pertama, artinya akan ada perubahan perkara pada 7 Juli.”

Meski begitu, Taslima mengatakan Nisya Ahmed tidak memasukkan persoalan harta pribadi dan hak asuh anak dalam isi berkasnya.

“Kalau anaknya tiga, yang kita tahu dia (Nisya) hanya akan mengajukan gugatan cerai,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *