MDA Disebut Telah Penuhi Persyaratan Perizinan dan Bukan Penyebab Banjir di Luwu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY), PT Masmindo Dwi Area (MDA) melapor ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Pusat Keamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan . (Gakkum LHK) Atas nama wilayah Sulawesi, ia melakukan investigasi lapangan pengaduan masyarakat terhadap perusahaan tersebut pada 23 Juli 2024.

Bidang verifikasi yang tertuang dalam Surat Bisnis nomor: ST.691/BPPHLHK.3/SWI/GKM.2.1/B/07/2024 bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. dengan ketentuan izin usaha atau persetujuan pemerintah mengenai persetujuan dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan.

Kemudian menyusul Pengaduan Masyarakat Nomor 25/ADU-LHK/BPPHLHK.3/5/2024 tentang adanya tambang emas di kawasan PT Masmindo Dwi yang diduga menimbulkan banjir di wilayah Luwu, Sidrap, dan Wayo, Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan hasil verifikasi, Gakkum LHK menyimpulkan bahwa sesuai izin lingkungan, rencana aksi MDA sudah sesuai dengan yang tertuang dalam “Dokumen Analisa (AMDAL) dan kondisi terkini tahun 2013”.

Terkait keluhan masyarakat bahwa kegiatan MDA menyebabkan banjir dan roboh, Gakkum LHC melakukan sidak lapangan dan menyatakan tidak ditemukan korelasi antara kegiatan MDA dengan banjir dan roboh yang terjadi pada Mei 2024.

Menanggapi hasil verifikasi lapangan ini, Kepala Teknik Pertambangan MDA (KTT), Mustafa Ibrahim menyoroti komitmen perusahaan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan tanggung jawab lingkungan.

“Kami selalu bekerja dengan standar yang tinggi agar operasional penambangan yang dilakukan MDA tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan. Hasil verifikasi lapangan dari Gakkum LHK semakin memperkuat keyakinan kami bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai rencana,” kata Mustafa dikutip, Senin. (12/08/2024).

Mustafa mengaku akan terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat agar memiliki pemahaman yang baik mengenai aktivitas penambangan yang dilakukan MDA.

Sekadar informasi, MDA sudah mulai melakukan studi lapangan dan penelitian bekerja sama dengan Tim Kajian Bencana Universitas Hasanuddin (UNHAS).

Survei dan kajian ini bertujuan tidak hanya untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya bencana, namun juga untuk mereduksi strategi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *