Materi MPLS 2024: Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

TRIBUNNEWS.COM – Konten MPLS 2024 tentang kesadaran berbangsa dan bernegara untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

2024 Pada kegiatan Pengenalan Lingkungan Hidup Sekolah (MPLS), siswa perlu diperkenalkan dengan materi kesadaran berbangsa dan bernegara.

Kesadaran berbangsa dan bernegara dalam MPLS 2024 yaitu individu yang menaati hukum dan keistimewaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus mempunyai sikap dan perilaku pribadi yang didasari oleh keikhlasan/kesediaan untuk bertindak. Demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.

Karena itu, dalam mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara, seorang pemuda hendaknya berusaha melindungi negaranya dari ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup masyarakat yang dilandasi rasa cinta tanah air.

Baca lebih lengkap mengenai kesadaran berbangsa dan bernegara terhadap konten MPLS 2024 dengan mengacu pada laman Dinas Pendidikan Kabupaten Sulaiman dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah ini. Isi MPLS 2024: Kesadaran Berbangsa dan Bernegara 1. Cinta Tanah Air

Kita perlu mencintai negara yang luas dan kaya ini. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat dilandasi oleh rasa cinta tanah air.

Semua itu bisa kita lakukan dengan mengetahui sejarah negara kita, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan dan tentunya menjaga nama baik negara kita. 2. Kesadaran berbangsa dan bernegara

Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dihubungkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa.

Hal ini bisa kita lakukan dengan menghentikan pertikaian antar individu atau kelompok dan menjadi anak bangsa yang unggul di tingkat nasional dan internasional. 3. Pancasila

Ideologi kita diwariskan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, Pancasila tidak hanya bersifat teoritis dan normatif tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang berbeda-beda budaya, agama, suku, dan lain sebagainya.

Inilah nilai-nilai Pancasila yang mampu mengatasi setiap bahaya, tantangan dan rintangan. 4. Rela berkorban demi bangsa dan negara

Dalam hal bela negara, tentunya kita harus siap berkorban demi bangsa dan negara.

Contoh nyata seperti saat ini adalah event C Games.

Para atlet bekerja keras mengharumkan nama negara meski harus mengorbankan waktunya untuk bekerja. Seperti kita ketahui, atlet tidak hanya sekedar atlet saja, mereka juga mempunyai pekerjaan lain.

Begitu pula dengan suporter yang rela antri panjang demi mendapatkan tiket untuk mendukung langsung para atlet yang bertanding mengharumkan nama bangsa. 5. Memiliki kemampuan bela negara.

Kemampuan bela negara dapat dicapai dengan menjaga disiplin, tekun, bekerja keras dalam menjalankan profesinya.

Kesadaran bela negara bisa kita peroleh dengan ikut serta dalam menjaga lingkungan sekitar kita, seperti: menjadi bagian dari siskamaling, membantu korban bencana seperti yang kita tahu Indonesia sering menghadapi bencana alam, setidaknya Kim menjaga kebersihan rumahnya. tempat tinggal, mencegah bahaya narkoba yang menjadi musuh terbesar kita. Generasi penerus bangsa, untuk berhenti melakukan tawuran antar individu ataupun antar kelompok karena sering terjadi tawuran di Indonesia yang justru dilakukan oleh para generasi muda, cintailah produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, budaya Indonesia. Perlindungan dan tampil sebagai yang luar biasa. Anak bangsa di tingkat nasional dan internasional. Siswa menghadiri upacara di hari pertama sekolah (Suria/Suria/Poranto)

Jika kita mengajarkan dan menerapkan faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan memulihkan pendidikan kewarganegaraan di sekolah serta sosialisasi di masyarakat, niscaya hal tersebut akan menjadi kenyataan.

Dalam pendidikan kewarganegaraan dimasukkan prinsip etika multikulturalisme, yaitu kesadaran akan perbedaan satu sama lain dan mengarah pada sikap toleran, yaitu menghargai dan menghormati perbedaan yang ada.

Perbedaan ras dan agama harus menjadi bahan pemersatu nasionalisme agar warga negara bisa bertoleransi. 3 hal untuk memajukan nasionalisme Indonesia Mendorong kesetaraan antar suku bangsa yang mendiami semenanjung Menciptakan sikap toleransi Rasa memiliki takdir dan tanggung jawab bersama antar sesama bangsa Indonesia Sikap patriotisme Indonesia

Patriotisme bangsa Indonesia dimulai pada masa penjajahan, dengan banyaknya pahlawan yang gugur untuk mengusir penjajah, seperti Sultan Hasanuddin dari Makassar, Pangeran Diponogoro dari Jawa Tengah, Kat Nyak Dain Tengko dari Aceh Age dll.

Sikap patriotik memuncak setelah proklamasi kemerdekaan pada masa perjuangan fisik antara tahun 1945 dan 1949, masa pertahanan negara terhadap upaya Belanda untuk menjajah kembali Indonesia.

Sikap patriotisme adalah sikap siap mengorbankan segalanya termasuk nyawa demi pertahanan dan kejayaan negara. Siswa dan guru usai upacara hari pertama sekolah (Mimbar Jabar/Gani Karniwan) menunjukkan kualitas patriotik cinta tanah air. Mereka rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara. Dengan menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan. Reformator di hati. Jangan pernah menyerah dan jangan pernah menyerah. Menerapkan rasa cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari

A dalam kehidupan keluarga; Menonton film perjuangan, membaca buku perjuangan, mengibarkan bendera merah putih pada hari-hari tertentu.

B dalam kehidupan sekolah; Menyelenggarakan upacara bendera, menghubungkan materi pendidikan dengan nilai-nilai perjuangan, pengkajian yang sungguh-sungguh untuk pembangunan.

C dalam kehidupan bermasyarakat; Menciptakan sikap solidaritas sosial terhadap lingkungan, menjaga kerukunan antar sesama warga.

D dalam kehidupan berbangsa; Mengutamakan persatuan dan solidaritas, melaksanakan Pancasila dan UUD 1945, mendukung kebijakan pemerintah, memajukan kegiatan usaha yang produktif, mencintai dan menggunakan produk dalam negeri, menaati peraturan perundang-undangan, tidak main hakim sendiri, menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum, menjaga lingkungan hidup stabilitas.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *