Masterplan Ekonomi Syariah Dorong Pertumbuhan Asuransi di Indonesia

Laporan jurnalis Tribunnews.com Eko Sutrijanto  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengungkapkan aset asuransi jiwa syariah akan menyumbang 56 persen dari total asuransi secara keseluruhan pada tahun 2022.

Di sisi lain, asuransi umum syariah memiliki pangsa pasar sebesar 37 persen.

Hal ini menunjukkan peningkatan kontribusi asuransi syariah yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

OJK juga melaporkan penjualan asuransi jiwa syariah meningkat hingga mencapai 118 persen dibandingkan lima tahun sebelumnya yang hanya 58 persen.

Hal ini mencerminkan semakin besarnya minat terhadap produk asuransi berdasarkan prinsip syariah.

CEO Asuransi Kitabisa Brian Silfanus menegaskan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia mempunyai potensi besar untuk pengembangan keuangan syariah.

“Potensi keuangan syariah yang besar di Indonesia mendorong kita untuk berkontribusi dan berinovasi memberikan layanan sesuai prinsip syariah,” ujarnya baru-baru ini.

Dengan dukungan pemerintah melalui Masterplan Ekonomi Syariah, industri asuransi syariah tentunya akan mendapatkan dorongan yang diperlukan untuk berkembang.

“Kami fokus tidak hanya pada pertumbuhan, tetapi juga pada tata kelola yang baik, transparansi, dan nilai-nilai syariah,” tambah Brian.

Tren tersebut juga terlihat dari aset Asuransi Kitabisa yang meningkat sebesar 35 persen secara tahunan hingga mencapai Rp 1,519 miliar pada tahun 2023.

“Kami yakin kehadiran produk-produk inovatif mampu mengembalikan asuransi ke akarnya sebagai praktik untuk saling membantu,” jelas Brian Silfanus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *