Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah besar buruh dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (31 Oktober 2024).
Tribunnews.com mengecek lokasi berkumpulnya pengunjuk rasa pada pukul 10.45 WIB.
Empat kendaraan komando dengan pengeras suara diparkir di lokasi.
Para pengunjuk rasa juga memasang spanduk berukuran besar di jembatan penyeberangan orang di depan kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Spanduk itu bertuliskan “Cabut Omnibus Law, UU Cipta Kerja”.
“Hari ini akan menjadi hari yang penting dan bersejarah bagi buruh. Kita berharap keputusan Mahkamah Konstitusi memihak buruh, kata pembicara di kendaraan komando.
“Hari ini sejarah akan mencatat rekor baik atau rekor terburuk bagi Indonesia,” tegasnya.
Belakangan, para pekerja juga mengibarkan bendera serikat pekerja masing-masing di lokasi tersebut.
Lagu-lagu bernuansa perang kemudian diperdengarkan untuk para buruh.
Maklum, sidang hari ini membacakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengujian Undang-Undang Cipta Kerja.
Undang-undang yang merugikan pekerja Indonesia ini masih digugat oleh Mahkamah Konstitusi. Namun hal itu tidak pernah terwujud.