Laporan Jurnalis Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Demonstrasi dari kantor Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Batavia Pusat, Rabu (10/7/2024).
Pantauan situs Tribunnews.com, aksi massa terjadi sekitar pukul 13.45 WIB.
Para penyerang tidak dapat menahan sebagian besar keinginan pembuat poster karena sebagian besar Pusat Data Nasional (PDNS) bersifat sementara.
Terlihat para pengunjuk rasa memegang poster yang mengarah ke wajah Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dan bertuliskan “begitulah jadinya”. Poster itu juga bertuliskan kartu merah Budi Arie.
Tak Hanya Itu, Sebelum Kantor Kominfo Budi Arie Keluar!
Kemudian di lantai pertunjukan, siaran harus dilakukan minimal 7 kali sesuai ketentuan PDNS.
Pertama, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi harus mengurus transkrip PDNS 2.
Duo ini mempublikasikan informasi pribadi yang diungkapkan, termasuk kapan dan bagaimana serangan itu terjadi.
Ketiga, menjadikan proses penelitian akuntabel, transparan, komprehensif, lengkap dan dipublikasikan secara berkala sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat.
Keempatnya menawarkan santunan kepada warga terdampak tidak berfungsinya PDNS 2.
Berkas tersebut mengakhiri pembatasan dan pemblokiran data terkait pelanggaran HAM di Papua, serta sensor digital lainnya.
Enam di antaranya menerapkan kebebasan Otoritas Pengawasan Perlindungan Data Pribadi.
Terakhir, RUU KKS (Keamanan dan Ketahanan Siber) kembali mempertahankan partisipasi masyarakat sipil secara signifikan. (*)